Home > Berita > Siak

Akhirnya, Empat Pegawai Honorer Dinas Perhubungan Siak yang Lakukan Pungli di Jembatan Perawang Februari Lalu Dipecat secara Tidak Hormat

Akhirnya, Empat Pegawai Honorer Dinas Perhubungan Siak yang Lakukan Pungli di Jembatan Perawang Februari Lalu Dipecat secara Tidak Hormat

Keempat oknum Dishub yang terjaring OTT di amankan di Polres Siak beberapa waktu lalu. (foto: dok potretnews.com/sahril ramadana)

Sabtu, 20 Mei 2017 00:14 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com  - Empat pegawai honorer Dinas Perhubungan Kabupaten Siak, Provinsi Riau yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polres Siak Selasa 21 Februari 2017 lalu, akhirnya dipecat secara tidak hormat. Dipecatnya keempat oknum berinisial MJ, FS, AR dan LP ini, karena melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah supir truk yang melintas di Jembatan Sultan Syarif Kasim/Jembatan Perawang, Kampung Maredan, Kecamatan Tualang.

"Ngapain kita pertahankan, kalau dia mencederai Dinas Perhubungan Siak. Malu kita gara-gara meraka,"ujar Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Operasional Lalu Lintas Dinas Perhubungan Siak Azwan kepada potretnews.com, Jumat (19/5/2017).

Memang kata Azwan, bulan Januari-Februari keempat oknum tersebut masih mendapatkan gaji dari Dishub, karena di bulan Maret kemarin mereka baru menandatangai kontrak kerja dengan dinas tersebut.

"Bulan 1-2 mereka masih menerima gaji. Karena bulan 3 kemaren mereka baru meneken kontrak. Tapi untuk gaji bulan 4-5 tidak lagi diterima, karena mereka kita berhentilah secara tidak hormat. Karena mencederai Dinas Perhubungan Siak," jelasnya.

Untuk itu ke depan dia berharap agar pungli tidak lagi terjadi di Dishub Siak, karena bukan pelaku saja yang tercederai, pejabat serta dinas terkait juga ikut terluka akibat kelakuan para oknum tak bertangung jawab tersebut. ***

Kategori : Siak, Riau, Umum, Peristiwa
wwwwww