Home > Berita > Siak

Anggota DPRD Siak Minta Pemerintah Jadi Mediator Terkait Persoalan Replanting

Anggota DPRD Siak Minta Pemerintah Jadi Mediator Terkait Persoalan Replanting

Ilustrasi/Proses replanting kebun kelapa sawit. (foto: internet)

Rabu, 17 Mei 2017 15:51 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com  - Anggota Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Siak Provinsi Riau H Tarmijan meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak turun langsung untuk mengatasi persoalan replanting yang hingga saat ini belum memiliki jalan keluar yang konkret.  Bahkan hingga saat ini masyarakat belum menemukan kata sepakat untuk melakukan replanting secara serentak seperti yang telah direncanakan sebelumnya.

H Tarmijan mengatakan, mengenai persolan masyarakat tidak mau secara serentak melakukan replanting, karena mereka merasa keberatan dengan tingginya biaya melaksanakan replanting yang ditetapkan pihak perusahaan.

"Menurut masyarakat, biaya masih terlalu tinggi. Bahkan yang sudah disosialisasikan perusahan biaya itu mencapai Rp200 juta lebih,"jelas H Tarmijan, belum lama ini.

Memang penetapan itu, diakui H Tarmijan memiliki dasar, yakini mengacu pada kekerapan pemerintah pusat. Tetapi melihat kondisi ekonomi saat ini, hal itu sejatinya dapat dirundingkan antara masyarakat dengan perusahan, untuk mencari jalan keluar. 

"Memang perusahan mengacu pada peraturan menteri soal biaya tanam. Kalau tidak salah saya perkaplingnya sebesar Rp 60 juta rupiah. Bahkan itu harga tertinggi, seharusnya perusahaan bijaksana, masih bisa ditekan lagi. Karen memang kondisi ekonomi kita saat ini sedang sulit. Mungkin itu yang diinginkan masyarakat," ujarnya.

Sementara ketika ditanya soal dana subsidi sebesar Rp 50 juta rupiah yang diberikan oleh pemerintah untuk para petani,  politisi Golkar ini menyebut bahwa dana itu tetap bisa digunakan meski mereka melakukan replanting secara mandiri. Namun syaratnya harus melalui koprasi maupun kelompok tani. 

"Kalau itu tetap bisa digunakan walaupun tidak pakai bapak angkat. Tapi dengan catatan petani replantingnya tetap dibawah naungan kelompok tani atau koperasi. Karena pendistrubisian dana itu tetap tidak bisa perorangan," ujarnya.  

Untuk itu pria yang juga menjabat sebagai Bendahara DPD II Partai Golkar itu meminta agar pemerintah daerah setempat turun langsung menjadi mediator. Supaya persoalan replanting tersebut tidak berlarut-larut.

"Pemerintah harus hadir sebagai mediator, supaya ada kepastian.  Sampai kapan kita berkutat dipersoalan yang tak kunjung selesai ini," pungkasnya. ***

wwwwww