Napi Sialangbungkuk Pekanbaru yang Lari ke Padangpariaman Ini Saat Ditangkap Ternyata Sedang Sembunyi di Dalam Ember

Napi Sialangbungkuk Pekanbaru yang Lari ke Padangpariaman Ini Saat Ditangkap Ternyata Sedang Sembunyi di Dalam Ember
Sabtu, 13 Mei 2017 09:29 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pelarian seorang narapidana, Zendi Ismail, 20 tahun, dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sialangbungkuk Pekanbaru, Riau ke kampung halamannya di Kecamatan Padangsago, Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat, berakhir di dalam ember. "Ketika penangkapan napi tersebut sembunyi di dalam ember dan hampir mengelabui petugas yang akan menangkapnya," kata Wakil Kepala Kepolisan Resor Padangpariaman, Komisaris Polisi Yuhandri saat jumpa pers di Parit Malintang, Jumat 12 Mei 2017, "Saat ini napi tersebut ditahan di Polres Padangpariaman menunggu Kepolisian Riau menjemputnya."

Zendi terjerat kasus pencurian kendaraan bermotor dengan hukuman dua tahun enam bulan penjara dan telah menjalani hukuman selama satu tahun.

Sebelum ditangkap, Zendi baru sampai di kampung orang tuanya di Korong Rukampauhmanih, Nagari Koto, Dalam, Kecamatan Padangsago pada Sabtu 6 Mei 2017 pukul 04.00 WIB. Kepada polisi, napi tersebut setelah kabur dari rutan dengan menumpang pengendara sepeda motor hingga sampai di rumah orang tuanya di Panam, Pekanbaru.

Yuhandri menambahkan sesampai di Panam, Zendi Ismail tidak menemukan orang tuanya. Lalu ia meminta uang kepada adiknya, namun adiknya hanya bisa memberi sebesar Rp150 ribu. "Setelah itu napi diantar adiknya ke biro travel di Rimbopanjang," ujar dia.

Ia kemudian naik mobil travel untuk pulang ke rumah orang tuanya di Padang Sago, Padangpariaman. Meskipun mobil travel yang ditumpanginya sempat dihadang polisi yang sedang razia di Bangkinang, Kampar Riau, namun saat itu ia mengaku masih berumur 16 tahun dan tidak memiliki kartu tanda pengenal. "Hal tersebut juga didukung oleh wajah napi yang terlihat masih muda," kata dia, dilansir potretnews.com dari tempo.co.

Ia akhirnya sampai di kampung halamannya. Selama di Padangpariaman napi tersebut membantu saudara ibunya seperti ke sawah dan menjaga sepupunya yang masih kecil. Sementara itu, Kepala bagian Humas Polres Padangpariaman, Irwan Sikumbang mengatakan penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang risih dengan keberadaan napi.

"Setelah itu kami berkoordinasi dengan Kepolisian Riau untuk memastikan napi tersebut," ujar dia. Zendi Ismail ditangkap pada Kamis 11 Mei 2017 pukul 16.30 WIB. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Hukrim, Peristiwa, Umum, Riau
wwwwww