Home > Berita > Siak

Ternyata, Sejak Tahun 2016 Perusahaan Pengekspor Cangkang di Kabupaten Siak Bebas Beroperasi Tak Berizin

Ternyata, Sejak Tahun 2016 Perusahaan Pengekspor Cangkang di Kabupaten Siak Bebas Beroperasi Tak Berizin

Heriyanto saat dikonfirmasi awak media di Polres Siak. (foto: potretnews.com/sahril ramadana)

Kamis, 04 Mei 2017 13:10 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com  - Enam perusahan pengekspor cangkang sawit bebas beroperasi tanpa mengantongi izin di daerah Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Proses jual-beli itu dilakukan melalui pelabuhan kawasan industri tanjung buton (KITB) daerah setempat.  Bahkan yang lebih parah lagi, sejak tahun 2016 lalu keenam perusahan itu sudah beroperasi tanpa mengantongi izin lengkap dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPSP) Siak.

Kepala DPMPSP Kabupaten Siak, Heriyanto membenarkan keenam perusahan itu beroperasi melalui pelabuhan KITB sejak tahun 2016 lalu. Bahkan dari keenam perusahan tersebut, hingga saat ini hanya dua perusahaan yang memiliki kemajuan (progres,red) dalam mengurus izin, yakni PT Jatim dan PT Biomas.

"Yang lainnya tak mengantongi izin. Hanya dua perusahan yang memiliki kemajuan untuk mengurus izin," terang  Heriyanto menjawab potretnews.com, Rabu (3/5/2017).

Bahkan kata dia, saat ini belum ada tindakan tegas dari pihak terkait untuk menertibkan perusahan tersebut. "Sangsi tidak ada memang kita berikan. Kalau penertiban itu dari pihak Satpol PP Siak, bukan dari kita. Untuk itu, kita berencana ingin membuat tim menangani perusahan nakal itu," imbuhnya.

Kendati demikian, dia mengaku terkait masalah ekspor bukan wewenang pihaknya, melainkan yang dipermasalahkan saat ini terkait izin beroperasi perusahan dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang belum mereka urus.

"Untuk itu sebaiknya perusahan yang belum mengantongi izin jangan beraktifitas dulu. Kalau nanti sudah memiliki izin, baru beraktifitas lagi. Sebenarnya kita juga bangga mereka mengunakan pelabuhan KITB, karena pelabuhan kita dikenal orang. Tetapi harus mengantongi izin yang resmi jika ingin beroperasi, jangan kucing-kucingan," tegasnya. ***

Kategori : Siak, Riau, Umum, Peristiwa
wwwwww