Pemerintah Pastikan Pembangunan Kilang Mini Klaster Selatpanjang dan Blok Siak Tidak Gunakan APBN

Pemerintah Pastikan Pembangunan Kilang Mini Klaster Selatpanjang dan Blok Siak Tidak Gunakan APBN

Ilustrasi.

Kamis, 04 Mei 2017 15:33 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan memastikan, pembanguman proyek kilang mini tak akan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Proyek tersebut sepenuhnya diserahkan ke dunia usaha. "Kilang mini ini biar yang mengerjakan dunia usaha, enggak usah pemerintah. APBN itu digunakan untuk membangun sesuatu yang dibutuhkan masyarakat paling bawah. Misal pembangunan jaringan gas (jargas)," kata Jonan, saat menjadi pembicara dalam Forum Gas Nasional, di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu 3 Mei 2017.

Menurutnya, APBN sebaiknya dialokasikan untuk pembangunan proyek yang langsung menguntungkan masyarakat, termasuk pembangunan jaringan gas. Sebab dengan pemakaian gas bumi akan menghemat 50 persen biaya daripada menggunakan elpiji.

"Kalau lima tahun lagi, elpiji sih masih bisa, tapi lama-lama ya akan lebih sulit," katanya, dilansir potretnews.com dari metrotvnews.com.

Sebelumnya, Ditjen Migas telah melelang pembangunan kilang minyak mini di klaster Maluku pada akhir 2016. Namun lelang tersebut dihentikan karena Jonan memintanya ditugaskan langsung ke Pertamina.

"Tadinya kan sudah ada yang dilelang di Maluku. Karenanya lelangnya dihentikan, arahan Pak Menteri ditugaskan ke Pertamina. Nanti Pertamina yang cari mitra. Jadi bukan kita yang di (Ditjen) Migas yang melelang," ucap Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja.

Sekadar informasi, Kementerian ESDM telah membagi delapan klaster kilang minyak mini yaitu Klaster Sumatera Utara (Blok Rantau dan Pangkalan Susu), Klaster Selat Panjang Malaka (Lapangan EMP Malacca Strait dan Petroselat), Klaster Riau (Blok Tonga, Siak, Pendalian, Langgak, West Area dan Kisaran), serta Klaster Jambi (Blok Palmerah, Mengoepeh, Lemang dan Karang Agung).

Kemudian Klaster Sumatera Selatan (Blok Merangin II dan Ariodamar), Klaster Kalimantan Selatan (Blok Tanjung), Klaster Kalimantan Utara (Blok Bunyu, Sembakung, Mamburungan dan Pamusian Juwata), dan Klaster Maluku (Blok Oseil dan Bula). ***

Editor:
Muh Amin

wwwwww