Setelah Susah Payah Dapat Izin Polisi, Ratusan Massa FPR Riau Gelar Demo Tuntut PT Ivomas Naikkan Upah Buruh

Setelah Susah Payah Dapat Izin Polisi, Ratusan Massa FPR Riau Gelar Demo Tuntut PT Ivomas Naikkan Upah Buruh

Ilustrasi.

Rabu, 03 Mei 2017 02:00 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Front Perjuangan Rakyat (FPR) Riau bersama-sama ratusan masa buruh di Kecamatan Kandis melakukan demo besar-besaran di Kantor Camat Kandis pada perayaan Hari Buruh Sedunia, Senin (1/5/2017). Dikonfirmasi melalui Koordinator FPR Riau Randy Perdana pada Senin (1/5/2017), aksi sudah dilakukan sejak 21 April lalu di sejumlah lokasi. "Aksi sudah kita mulai sejak 21 April lalu dengan sistem piket di tiga lokasi pintu masuk perkebunan PT Ivomas," kata Randy.

Dia menjelaskan, aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan protes terhadap penerapan upah oleh perusahaan yang dianggap semena-mena.

"Bayangkan, untuk buruh harian lepas (BHL) di PT Ivomas hanya diupah sebesar Rp. 1.030.000 per orang. Sedangkan yang sudah karyawan tetap, diupah sebesar Rp 2,3 juta," tuturnya dilansir potretnews.com dari tribunpekanbaru.com.

Ia menegaskan, protes dilakukan secara terus-menerus guna menarik perhatian Pemerintah Kabupaten Siak untuk turun ke Kandis dan menanggapi fenomena miris dunia ketenagakerjaan di sana.

Bukan tanpa halangan, aksi dilakukan oleh FPR Riau di Kecamatan Kandis sempat mendapatkan persoalan perizinan dari pihak kepolisian sektor Kandis. Randy menyebut, pihak kepolisian sempat dua kali menolak izin menyampaikan aspirasi oleh FPR dan massa buruh disana dengan alasan yang dinilai terlalu mengada-ngada.

"Pada aksi piket saja, izin kami sempat ditolak dengan alasan legalitas organisasi dan bahkan izin harus disampaikan ke Polres Siak," ungkap Randy.

Padahal, penyampaian aspirasi tersebut merupakan hak seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali, dan hal tersebut dijamin oleh UUD 1945.

Alhasil, pada Senin (1/5/2017), FPR kembali menggelar aksi massa buruh besar-besaran di muka Kantor Camat Kandis di pinggir jalan lintas Pekanbaru-Medan. Bersama ratusan massa buruh FPR, pihaknya meminta agar Pemkab Siak memberi perhatian terhadap pelanggaran ketenagakerjaan dilakukan oleh pihak PT Ivomas di Kandis.

"Kami berharap, Pemkab Siak menyikapi pelanggaran ketenagakerjaan di PT Ivomas dengan serius dan tegas demi kesejahteraan masyarakat buruh disana," tegasnya. Rencananya, FPR Riau akan kembali melakukan aksi susulan dalam menyampaikan protes terhadap pihak perusahaan setelah momen May Day tersebut.

"Aksi lanjutan pasti ada. Namun, masih menunggu situasi selanjutnya disini (Kandis, red)," tandasnya. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Peristiwa, Umum, Riau, Siak
wwwwww