Komplotan Pencuri Hewan Ternak di Rohul Dibekuk Polisi, Kerbaunya Sudah Sempat Dijual ke Penadah di Kecamatan Tandun

Komplotan Pencuri Hewan Ternak di Rohul Dibekuk Polisi, Kerbaunya Sudah Sempat Dijual ke Penadah di Kecamatan Tandun

Pencuri kerbau dan sapi di Rokan Hulu. (foto: merdeka.com)

Sabtu, 29 April 2017 12:50 WIB
ROKAN HULU, POTRETNEWS.com - Anggota Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) Provinsi Riau berhasil menangkap 4 pria yang diduga mencuri hewan ternak kerbau milik warga Desa Tingkok Kecamatan Tambusai Kabupaten Rohul. Keempat pelaku sempat menjual kerbau itu ke penadah di Kecamatan Tandun. Kapolres Rokan Hulu AKBP Yusup Rahmanto saat dikonfirmasi mengatakan, keempat pelaku memiliki peran yang berbeda. Bahkan, pelaku lainnya masih ada yang buron dan sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang.

"Keempat tersangka yang berhasil ditangkap yaitu inisial SMN (42) warga Rambah Hilir, San (38) warga Ujungbatu, UA (46) warga Rambahsami, US (36) warga Tandun," kata Yusup, Jumat (28/4/2017) malam, dilansir potretnews.com dari merdeka.com.

Barang bukti yang diamankan dari mereka berupa satu ekor kerbau dan sepeda motor matic warna putih tanpa nomor polisi. Keempat pelaku ditangkap pada Kamis (27/8) sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka sempat berhasil kabur selama beberapa hari dan bersembunyi.

Pencurian ternak yang dilakukan para pelaku terjadi pada Kamis 13 April 2017. Kemudian, polisi melakukan dan mendapat informasi bahwa ada penampung hewan ternak 5 ekor kerbau yang merupakan hasil curian di Dusun Pesawahan Desa Tingkok Kecamatan Tambusai. Penadah itu inisial Us yang berdomisili di Dusun Sosial Kecamatan Tandun.

"Setelah mendapat informasi, petugas melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap Us. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan diperoleh 1 ekor kerbau hasil curian di Kampar," ucap Yusup.

Dari hasil interogasi, diketahui para pelaku pencurian pemetik lainnya yakni Suk dan Rem. Keduanya saat ini belum ditangkap dan masih buronan polisi. Sedangkan pelaku Us, diamankan polisi untuk dilakukan pengembangan kasus pencurian kerbau itu.

"Kemudian pada hari Kamis sekitar pkl 16.30 Wib diketahui keberadaan pelaku UA dan SMN serta San. Tak ingin buruannya kabur, polisi menuju lokasi persembunyian ketiga pelaku dan berhasil menangkap mereka," kata Yusup.

Dari hasil pengembangan terhadap pelaku UA, ternyata dia juga pernah mencuri 3 ekor sapi di Pasirintan Desa Bangun bersama Kadol (buronan) Samsir (buronan) dan SMN serta San.

"Kemudian hasil curian ditampung oleh pelaku Us. Saat ini, para pelaku kita tahan untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Sedangkan pelaku yang masih buron sedang kita kejar," pungkas perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1998 ini. ***

Editor:
Hanafi Adrian

Kategori : Hukrim, Umum
wwwwww