Home > Berita > Siak

Tim Korsupgah KPK Wilayah Riau Datangi Pemkab Siak

Tim Korsupgah KPK Wilayah Riau Datangi Pemkab Siak

Kepala DPMPTSP Kabupaten Siak Heriyanto menceritakan keunggulan aplikasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu. (foto: potretnews.com/sahril ramadana)

Jum'at, 28 April 2017 21:35 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com  - Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendatangi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, Provinsi Riau, Jumat (28/4/2017).  Kedatangan tim ini untuk melakukan kunjungan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Siak.

Rombongan yang bertugas di bawah Deputi Bidang Pencegahan KPK tersebut disambut langsung Kepala DPMPTSP Kabupaten Siak Heriyanto, saat mereka tiba di halaman kantor. Kedatangan mereka juga dikomandoi langsung Ketua Tim Korsupgah Riau Juned Junaedi.

Juned mengatakan, kedatangannya beserta tim sejatinya ingin melihat dan memastikan aplikasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dimiliki Kabupaten Siak. Bahkan dia berpendapat, aplikasi tersebut dapat replikasi sistemnya oleh pemerintah daerah lain di Provinsi Riau.

"Memang aplikasi ini menjadi acuan bagi pemerintah daerah lain yang ada di Riau. Bahkan mereka bisa  mengreplikasi sistemnya. Hal ini bertujuan untuk mempermudah koordinasi dan pencegahan kasus korupsi yang sering terjadi di daerah," terangnya kepada potretnews.com.

Bahkan koordinasi tersebut sudah ia gagas bersama timnya di seluruh wilayah Riau. "Kunjungan seperti ini bukan hanya ke Siak saja, tapi seluruh daerah di Riau kita lakukan," ujarnya.

Dia juga tidak menampik, kasus korupsi yang menimpa Gubenur Riau tiga kali berturut-turut menjadi awal mula KPK RI menggagas hal tersebut didaerah berjuluk negeri lancang kuning tersebut.

"Ini dilakukan agar para pemimpin daerah tidak memiliki celah untuk melakukan korupsi. Kalau ada yang mau, pasti oknumnya saja yang mau niat. Walau sistemnya bagus, tapi oknumnya tidak, kan sama saja," imbuhnya.

Untuk itu dia berharap, dari seluruh kabupaten/kota di Riau, agar dapat mengunakan aplikasi seperti yang digunakan Kabupaten Siak. Agar KPK dapat memonitoring pemerintah daerah dan pemerintah provinsi.

"Ini kita lakukan sejak tahun lalu. Karena terlalu banyak kasus korupsi yang melanda Provinsi Riau. Pencegahan adalah satu-satunya cara yang dapat kita lakukan, karena kalau menindak terus tak akan mengobati pelakunya," tandasnya. ***

Kategori : Siak, Riau, Umum, Peristiwa
wwwwww