Konflik Batas Kampar-Rohul Tak Kunjung Tuntas, Nasib Guru di Lima Desa Makin Tak Jelas

Konflik Batas Kampar-Rohul Tak Kunjung Tuntas, Nasib Guru di Lima Desa Makin Tak Jelas

Ilustrasi.

Kamis, 27 April 2017 13:36 WIB
PASIRPENGARAIAN, POTRETNEWS.com - Akibat tapal batas yang tidak jelas serta konflik antara Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu (Rohul), Saat ini nasib 55 guru yang mengajar di sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP) baik berstatus PNS serta guru bantu (GB) di lima desa perbatasan antara Rohul dan Kampar (Riau) semakin tidak jelas. Bahkan bisa dibilang, pahlawan tanpa tanda jasa di, Desa Rimbomakmur, Desa Rimbajaya, Kecamatan Pagarantapah Darussalam, termasukdi Desa Tanahdatar, Desa Intanjaya, dan Desa Muaraintan Kecamatan Kuntodarussalam, seperti terkatung-katung.

Pengakuan tersebut diutarakan oleh Kepala UPTD Disdikpora Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, Ali Imran SPd pada pertemuan guru tenaga pendidik dari lima desa di Aula SMPN I Pagarantapah Darussalam, Rabu (26/4/2107).

Ali Imran mengaku, data pokok pendidikan (dapodik) dan guru yang ada di lima desa sudah keluar dari Kabupaten Rohul, akan tetapi belum masuk ke data Kabupaten Kampar.

"Ini kan sangat merugikan para pendidik, seperti terkesan dibiarkan oleh pemerintah pusat, pemerintah pusat harus bertindak secepatnya," harapnya, dilansir potretnews.com dari tribunpekanbaru.com.

Lebih lanjut dijelaskanya, saat ini nasib guru tersebut masih terkatung katung, sementara, untuk dana transportasi, dana BOS termasuk gaji sudah keluar dari Kabupaten Rohul.

Walaupun dana BOS sudah keluar, namun SK sertifikasi 35 guru PNS, diberi tanda merah di Dapodik, yang berarti menyatakan tidak keluar SK dan dana sertifikasinya, sehingga dananya tidak bisa di cairkan. Sementara, para guru di lima desa, saat pencairan gaji harus membuat surat pernyataan.

"Kami meminta ke dinas terkait, agar memberikan keadilan bagi guru yang ada di lima desa, jangan kami sebagai tenaga pendidik menjadi korban," ujar dia. ***

Editor:
Hanafi Adrian

wwwwww