Home > Berita > Siak

Hak Cipta Tagline Pariwisata ”Siak The Truly Malay” Sudah Terdaftar di Kemenkumham

Hak Cipta <i>Tagline</i> Pariwisata ”Siak The Truly Malay” Sudah Terdaftar di Kemenkumham

Istana Siak. (foto: internet)

Kamis, 27 April 2017 17:46 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com  - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak Provinsi Riau, akhirnya secara resmi memegang hak cipta branding "Siak The Truly Malay”, yang selama ini sudah melekat bagi pariwisata di daerah setempat. Hak cipta berupa logo dan tagline yang mulai dipopulerkan sejak Maret 2013 lalu tersebut, resmi terdaftar ke Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Kementerian Hukum dan HAM RI, Kamis (27/4/2017).

“Alhamdulillah, tagline pariwisata kita sudah tercatat sebagai hak cipta milik Pemkab Siak. Hari ini diserahkan langsung oleh Kepala Bidang Pencatatan Hak Cipta Kanwil Kemenkumham Provinsi Riau kepada Kadis Pariwisata Siak,” kata Bupati Siak H Syamsuar.

Dengan adanya hak cipta tersebut, H Syamsuar berharap dapat menjadi motivasi bagi jajaran pemkab dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama memajukan dunia pariwisata yang ada di Kabupaten Siak.

“Semoga membawa kebaikan bagi daerah Kabupaten Siak ke depan, dan menjadi ladang amal dalam melestarikan budaya melayu. Aamiin.....,” terangnya.

Terpisah, menurut Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Siak Hendrisan, pendaftaran logo dan tagline branding wisata tersebut mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Perlindungan Ciptaan di bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra.

“Hak cipta ini terdaftar atas nama Dinas Pariwisata Kabupaten Siak. Berlakunya selama 50 tahun, sejak ciptaan tersebut pertama kali diumumkan,”jelas Hendrisan.

Dengan ditetapkannya status hak cipta tersebut, artinya branding wisata Kabupaten Siak tidak bisa dijiplak daerah atau negara lain. Apalagi, pemkab tengah giat mengembangkan industri 'tourism'. Jadi dalam waktu dekat, hal itu dapat menjadi identitas kuat untuk daerah. ”Intinya saat ini, hanya kita yang boleh pakai tagline tersebut," ujarnya. ***

Kategori : Siak, Riau, Umum, Pemerintahan
wwwwww