Home > Berita > Riau

Kepala-kepala Sekolah di Bengkalis Dipaksa Beli Buku ”Siluman” Rp500 Ribu per Eksemplar

Kepala-kepala Sekolah di Bengkalis Dipaksa Beli Buku ”Siluman” Rp500 Ribu per Eksemplar

Buku siluman yang beredar di Bengkalis.

Rabu, 26 April 2017 11:42 WIB

BENGKALIS, POTRETNEWS.com- Ada-ada saja ulah oknum tertentu untuk meraup keuntungan, termasuk memanfaatkan situasi melakukan penjualan buku ke sekolah-sekolah dasar di Kabupaten Bengkalis, Riua, meski sekolah bersangkutan tidak memiliki anggaran membeli buku yang bukan mata pelajaran tersebut. Seperti buku dengan judul Stop Kekerasan kepada Anak diindikasikan dijual paksa kepada kepala-kepala sekolah dasar (SD) di hampir seluruh Kabupaten Bengkalis dengan harga Rp500 ribu per buku.

Sejumlah kepala sekolah mengeluhkan penjualan yang terkesan pemaksaan secara halus tersebut, karena ada oknum kepala sekolah mengaku membeli buku karena disuruh kepala UPTD di kecamatan, sementara UPTD mendapat perintah dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkalis.

Adapun distributor penjualan buku tersebut adalah CV Usaha Makmur yang beralamat di Balaipungut Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis. Hal itu tertera di kuitansi penjualan atas nama direktur perusahaan, Drs Masriadi. Selain itu dalam pembelian buku seolah-olah sekolah memesan terlebih dahulu dan dijawab oleh pihak perusahaan.

Dari informasi yang didapat, demikian laman GoRiau.com yang dilansir potretnews.com, sejumlah kepala SD mengeluhkan pembelian buku yang notabene bukan mata pelajaran yang diajarkan di sekolah oleh guru dan pembayaran terpaksa dilakukan memakai dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang sebenarnya sudah jelas peruntukannya, bukan untuk pembelian buku sesuai RKA di sekolah-sekolah.

Menanggapi hal tersebut pemerhati masalah pembangunan dan hukum, Abdul Rahman S dari BAK-Lipun Bengkalis menilai bahwa penjualan buku dengan dugaan adanya unsur pemaksaan secara halus jelas tidak dibolehkan. Dinas Pendidikan Bengkalis diminta untuk menyikapi hal tersebut, karena bisa berdampak negatif terhadap dunia pendidikan di Negeri Junjungan.

''Hal-hal seperti ini seharusnya kalau memang ada tidak boleh terjadi. Apalagi informasinya Disdik Kabupaten Bengkalis yang memerintahkan hal tersebut, tentu ini adalah preseden buruk dan harus dihentikan,'' tegas Abdul Rahman, Selasa (25/04/2017).

Plt Kadisdik Bengkalis melalui Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar, Suwanto ketika dikonfirmasi mengaku tidak tahu sama sekali adanya dugaan penjualan buku seperti itu ke sekolah-sekolah. Ketika dikonfirmasi, Suwanto meminta nama perusahaan supaya dilakukan cek ke sekolah-sekolah.

''Saya tidak tahu sama sekali adanya dugaan penjualan buku-buku dengan judul tersebut ke sekolah dasar. Nantilah saya cari tahu kebenarannya, dan tentu harus ada pembuktian dahulu kalau memang dugaan itu betul adanya,'' ucap Suwanto. ***

Editor:
Hanafi Adrian

Kategori : Riau, Bengkalis, Umum
wwwwww