Dipancing Ketemu Mantan Pacar di SPBU Muaralembu Kuansing, Pelaku Pencabulan Disergap Polisi

Dipancing Ketemu Mantan Pacar di SPBU Muaralembu Kuansing, Pelaku Pencabulan Disergap Polisi

Tersangka Rudi Wibowo.

Jum'at, 21 April 2017 17:52 WIB

BENGKALIS, POTRETNEWS.com - Rudi Wibowo (31) karyawan PT Adei kabupaten Bengkalis, Riau, tega mencabuli seorang siswi sekolah dasar yang masih berusia 8 tahun. Padahal, Rudi berstatus sudah memiliki anak dan istri. Orang tua korban yang mengetahui anaknya dipelakukan tak senonoh langsung melapor ke polisi. "Pencabulan itu dilakukan saat korban bermain dengan anak pelaku di rumah pelaku," kata Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK, Jumat (21/4/2017), dilansir potretnews.com dari merdeka.com.

Untuk menangkap pelaku, polisi membutuhkan waktu yang lama. Bahkan pelaku yang kabur ke daerah lain kerap berpindah-pindah tempat karena tahu sedang diincar polisi. Polisi pun mencari cara dengan melacak keberadaannya.

"Petugas mengetahui bahwa pelaku akan bertemu dengan mantan pacarnya di Pekanbaru. Kemudian anggota kita berangkat ke Pekanbaru untuk ikut memantau pergerakan pelaku bersama mantan pacarnya itu," kata Wicak.

Setelah polisi dan mantan pacar pelaku tiba di Pekanbaru, pelaku malah membatalkan pertemuan itu dan mengalihkan ke Kabupaten Kuantan Singingi. Namun, pelaku belum memberitahu lokasi yang pasti kepada mantan kekasihnya.

Saat itu, mantan kekasihnya juga menggoda agar pelaku mau bertemu untuk memadu kasih. Kemudian, mantannya itu menyebutkan kepada pelaku bahwa dirinya sudah datang jauh-jauh dari Pekanbaru ke Kuantan Singingi hanya untuk bertemu dengannya.

Lalu keduanya sepakat untuk melakukan pertemuan di SPBU Muaralembu Kuansing Jumat (21/4/2017) dini hari sekira pukul 01.30 WIB. Tak berapa lama, pelaku pun akhirnya memenuhi janji untuk menemui mantan pacarnya itu.

"Saat itulah polisi langsung mengepung dan melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan. Saat ini pelaku sedang dalanm perjalanan kita bawa ke Polsek Pinggir untuk dilakukan penyidikan lanjutan," pungkas Wicak. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Hukrim, Umum, Kuansing, Riau
wwwwww