Home > Berita > Riau

Motor Istri Ditarik Paksa Pihak Leasing dan Tangannya Sempat Dipelintir, Seorang Wartawan di Duri Lapor ke Polisi

Motor Istri Ditarik Paksa Pihak Leasing dan Tangannya Sempat Dipelintir, Seorang Wartawan di Duri Lapor ke Polisi

Kantor Mega Central Finance di Jalan Jendral Sudirman Duri.

Rabu, 19 April 2017 11:46 WIB
DURI, POTRETNEWS.com - Merasa tidak senang dengan perlakukan debt collector alias penagih utang Mega Central Finance (MCF) yang mengambil paksa sepeda motor yang sedang dikendarainya, Maiduis yang hari-hari berprofesi sebagai wartawan di salah satu media ini melaporkan pihak leasing MCF ke Polsek Mandau, Benagkalis, Riau, Senin (17/4/2017) menjelang petang.
"Yang saya tahu, dua orang yang menarik paksa sepeda motor Honda Beat nopol BM 2651 DP dari MCF (Mega Central Finance). Motor atas nama istri saya ini mereka tarik paksa saat saya kendarai, tepat di depan Malahayati Hotel," kata Maiduis, Rabu (19/4/2017), dilansir potretnews.com dari GoRiau.com.

Diceritakan Maiduis, salah satu oknum leasing MCF itu sempat memelintir tangannya ke belakang dan yang satunya mengambil alih kemudi. Lalu oknum leasing MCF membawanya beserta sepeda motornya dengan paksa ke kantor MCF.

"Menurut saya, proses penarikan dari leasing ini tidak tepat, karena mereka tidak dapat menunjukan Surat Perjanjian Fidusia saat akan mengambil paksa sepeda motor saya. Mereka mengambil motor itu dengan paksa tanpa ingin mendengarkan apa yang ingin saya sampaikan," terang Maiduis.

Atas dasar itulah Maiduis akhirnya membuat laporan ke Polsek Mandau, karena tindakan leasing melalui debt collector yang mengambil kendaraan di Jalan merupakan tindak pidana perampasan.

"Saya akui memang sepeda motor ini menunggak, tetapi saya tidak lari kok. Dan saya berjanji akan membayarnya. Hanya saja, tanah yang akan saya jual belum laku, sehingga tidak bisa membayar angsuran yang menunggak ini. Tetapi apa yang mereka lakukan itu tidak mereka laksanakan sesuai prosedurnya," beber Maiduis lagi.

Kapolsek Mandau Kompol Ricky Ricardo SIK saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan perampasan sepeda motor dari Maiduis. "Kita akan lakukan penyelidikan terlebih dahulu, jika terpenuhi unsur pidananya akan kita proses," jawab Kapolsek.

Sementara itu, Kepala Cabang MCF, Beni Mahsyar saat dikonfirmasi di kantor MCF Jalan Jenderal Sudirman menunjukan sikap arogannya. Ia bahkan tidak mengizinkan wartawan untuk merekam dan mencatat apa pun jawabannya dari yang ditanyakan wartawan.

"Saya ingin tahu dulu apa Anda merekam pembicaraan ini atau tidak," katanya sambil melihat handphone wartawan yang ada di tangan dan di atas meja.

Anehnya, ketika dijelaskan oleh wartawan, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik seorang wartawan saat melakukan wawancara memang harus mencatat dan merekam hasil wawancara untuk keakuratan data yang diperolehnya, Beni Mahsyar ini langsung menutup mulutnya rapat-rapat dan berdiri dari kursi menuju pintu, sambil menggunakan bahasa isyarat meminta sekuriti kantornya menyuruh wartawan yang ingin konfirmasi itu keluar dari kantornya. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Riau, Bengkalis, Umum, Hukrim
wwwwww