83 Orang CPNS Kabupaten Siak Ikut Pelatihan Dasar

83 Orang CPNS Kabupaten Siak Ikut Pelatihan Dasar

Jamaluddin menyerahkan tanda peserta kepada salah satu CPNS.

Senin, 17 April 2017 23:45 WIB
Sahril Ramadana
SIAK,POTRETNEWS.com  - Sebanyak 83 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) golongan II dan III Formasi Umum tahun 2014 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mengikuti pelatihan dasar pegawai 2017. CPNS yang melakukan pelatihan, mereka yang tergabung dalam CPNS angkatan I Provinsi Riau.

Asisten Administrasi Umum Sekertaris Daerah (Setda) Kabupaten Siak, Jamaluddin mengatakan, ketika status para CPNS berubah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), masyarakat akan beranggapan mereka serba bisa dalam menjalankan tugas dan kewajiban.

Oleh karena itu, melalui pelatihan, para calon pegawai ini akan diberi bekal pengetahuan dan keterampilan, sehingga mengetahui apa-apa saja hak dan kewajiban menjadi seorang pegawai negeri sipil.

"Kalau dulu memang pegawai negeri sipil sering di katakan sebagai seorang penguasa ataupun orang yang dihormati, akan tetapi untuk saat ini, PNS bertugas sebagai pelayan yakni memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada masyarakat,"jelas Jamaluddin dalam sambutannya, Senin (17/4/2017) di ruang Raja Indra Pahlawan Room, Kantor Bupati Siak.

"Saya juga berharap kepada seluruh peserta pelatihan, agar bisa mengikuti pelatihan yang diselenggarakan selama 3 bulan atau 100 hari ini dengan sebaik mungkin, karena tanggung jawab menjadi seorang PNS itu berat, oleh karena itu dibutuhkan niat dan keikhlasan dalam menjalankannya,"tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Riau Afrizal mengatakan, tujuan utama dilaksanakannya pelatihan ini sejatinya untuk menciptakan PNS yang sesuai dengan harapan pemerintah.

"Dalam UU No 5 tahun 2014 sudah jelas disebutkan, untuk mewujudkan tujuan Nasional, diperlukan aparatur negara dalam 5 hal, yakni profesional, beritegritas, bebas intervensi politik, bebas dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme (KKN) danĀ  menjaga persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," singkat Afrizal. ****

Kategori : Pemerintahan, Umum, Siak, Riau
wwwwww