Home > Berita > Rohul

Orang Tua Asyik Nonton di Rumah Tetangga, Anak yang Usia 8 Tahun Dibopong Om-om lalu Dicabuli di Kebun Sawit di Rokan Hulu

Orang Tua Asyik Nonton di Rumah Tetangga, Anak yang Usia 8 Tahun Dibopong Om-om lalu Dicabuli di Kebun Sawit di Rokan Hulu

Ilustrasi.

Minggu, 16 April 2017 16:38 WIB
PASIRPENGARAIAN, POTRETNEWS.com - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dialami Bunga (bukan nama sebenarnya). Gadis delapan tahun itu dicabuli seorang lelaki setelah ditinggal orangtuanya yang pergi menonton televisi di rumah tetangga. Kejadian itu di Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Provinsi Riau.

Kasus yang menimpa Bunga terjadi pada Sabtu (15/4/2017) malam sekira pukul 21.00 WIB. Orang tua korban yang baru pulang menonton di rumah tetangga mendadak kaget, lantaran korban tidak lagi berada di kamar. Padahal sebelumnya Bunga sedang tertidur lelap.

Dengan perasaan panik, demikian ditulis dalam laman GoRiau.com yang dilansir potretnews.com, ibu korban langsung meminta bantuan tetangga sekitar untuk bersama-sama mencari korban, namun tidak berhasil ditemukan. Tak lama setelah itu, Bunga akhirnya muncul (pulang, red) dalam keadaan menangis. Celana yang dipakainya juga robek.

Usut punya usut, korban ternyata dari kebun sawit, tak jauh dari rumah. Pengakuannya, Bunga dibawa seorang om-om ke sana dan diperlakukan tidak pantas. Ketika itu dirinya sedang terlelap tidur. Lelaki tersebut menggendong tubuh mungil korban sambil membekap mulutnya.


Di kebun sawit inilah korban dicabuli. Celananya dirobek paksa. Setelah puas si pria mengancam agar Bunga tidak menceritakan peristiwa itu kepada siapa pun. Alangkah kagetnya sang orang tua mendengar pengakuan polos anaknya ini.

Malam itu juga, keluarga Bunga membuat laporan resmi ke Polsek Tambusai. "Kita mintai keterangan korban dan melakukan penyelidikan terhadap pelaku," ungkap Paur Humas Polres Rohul Ipda Heri Sitorus, Minggu (16/4/2017) siang tadi.

Walhasil, pelaku akhirnya berhasil diamankan aparat berwajib. Pria ini diketahui berinisial Pm, usia 41 tahun. Usut punya usut, pelaku ternyata warga satu dusun dengan korban. Selain Pm, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian dalam, celana dan baju.  ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Rohul, Riau, Umum, Hukrim
wwwwww