Home > Berita > Siak

Alamak! Sudah Hampir 4 Tahun Menumpuk di Gudang, Bea Cukai Kabupaten Siak Belum Juga Melelang Ponsel BlackBerry dan Laptop Samsung yang Jumlahnya 900-an Unit

Alamak! Sudah Hampir 4 Tahun Menumpuk di Gudang, Bea Cukai Kabupaten Siak Belum Juga Melelang Ponsel BlackBerry dan Laptop Samsung yang Jumlahnya 900-an Unit

Ilustrasi. (foto: internet)

Jum'at, 14 April 2017 00:33 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com  - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Pratama Kabupaten Siak, Provinsi Riau ternyata belum melelang Ponsel BlackBerry sebanyak 893 unit dan 20 unit laptop merek Samsung. Padahal, barang tersebut sudah hampir 4 tahun menumpuk di gudang KPPBC Siak Sri Indrapura, Kampung Benteng Hilir, Kecamatan Mempura, Siak. Barang tanpa dokumen lengkap itu ditangkap Polair Polres Siak pada 2013 silam dan dilimpahkan ke KPPBC Siak.

Kepala KPPBC Siak Ishak Amran melalui Kasubsi Kepatuhan Internal (KI) Hadri Yent mengatakan, rencananya barang elektronik itu akan dimusnahkan. Menurut dia, kemungkinan barang -barang elektronik itu sudah banyak yang rusak dan tidak bisa dimanfaatkan.

"Kalau surat kita ke KPKNL sudah dikirim. Hanya sekarang belum ada keputusan, kita tunggu prosesnya," tutur Hadri kepada potretnews.com dan awak media lainnya, Kamis (13/4/2017).

Sebelumnya, pihaknya juga sudah menunjukkan kunci berlapis untuk melindungi jumlah dan jenis barang tangkapan itu. Sebanyak 893 unit BlackBerry dan 20 unit laptop di sana masih dalam kondisi utuh. Ia membuka masing-masing kotak penyimpanan dan memastikan barang tangkapan Polairud pada Juni 2013 lalu itu masih aman dan tidak berkurang.

Kendati masih tersimpan dengan baik, barang bernilai ekonomis itu belum juga dilelang. Sedangkan penilaian sudah dilakukan Tim Survei Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai pada Juli 2014 silam. Hal ini juga menjadi pertanyaan banyak pihak,  kenapa hingga saat ini barang tersebut tidak dilelang atau tidak dimusnahkan. ***
Kategori : Siak, Riau, Umum, Peristiwa, Hukrim
wwwwww