Home > Berita > Siak

Sat Resnarkoba Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di 2 Tempat Berbeda

Sat Resnarkoba Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di 2 Tempat Berbeda

Salah satu tersangka pengedar narkotika jenis sabu di amankan petugas di Mapolres Siak.

Kamis, 13 April 2017 23:59 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com  - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Siak, Polda Riau berhasil mengamankan tiga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di daerah Kabupaten Siak. Ketiga pengedar itu ditangkap di wilayah berbeda. Pertama, Sat Resnarkoba Polres Siak menangkap Riswan (37) warga RT 002/RW 001 Kampung Kualian, Kecamatan Siak daerah setempat. Pria itu ditangkap sekira pukul 00.10 WIB. Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.

"Usai mendapat informasi tersebut, personil Sat Resnarkoba yang dipimpin KBO Ipda Muswad Parmalina langsung melakukan penyelidikan. Pelaku diamankan di rumahnya. Saat ditangkap, barang bukti sabu yang dibungkus dalam plastik warna bening dengan berat kotor 2,01 gram dan timbangan digital warna silver juga ikut diamankan petugas,"jelas Kapolres Siak AKBP Restika Pardamean Nainggolan melalui PS Paur Subbag Humas Bripka Dedek Prayoga, Kamis (13/4/2017).

Sekira 2 jam 50 menit ditangkapnya Riswan, petugas juga kembali menciduk pelaku tidak pidana narkotika lainnya. Kali ini personil Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin KBO Ipda Muswad Parmalina menyasar ke wilayah Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak. Disana petugas mengamankan Apriansyah Sembiring (22) dan Dade Kustiawan (33). Mereka diciduk di Dusun Suka Jadi RT/RW 003 Kelurahan Pangkalan Makmur, Kecamatan Dayun.

Penangkapan itu juga bermula berkat informasi dari masyarakat. Usai mendapat informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan penangkapan di rumah pelaku. "Saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan satu buah kota rokok Dunhill warna hitam. Saat dicek, isinya 14 paket sabu dan 1 unit timbangan digital dalam WC kamar rumah tersangka," ujar Dedek.

"Kotak rokok itu sengaja dibuang, guna mengelabui petugas. Saat diinterogasi, pelaku tidak dapat mengelak lagi, dan mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya," tambahnya.

Karena menemukan barang haram tersebut, ketiga tersangka ini digelandang ke Mapolres Siak, guna proses penyelidik lebih lanjut. ***

Kategori : Siak, Riau, Peristiwa, Hukrim
wwwwww