Home > Berita > Riau

Oknum DPRD Disebut-sebut ”Kuasai” Proyek PL di OPD/Satker Pemkab Pelalawan

Oknum DPRD Disebut-sebut ”Kuasai” Proyek PL di OPD/Satker Pemkab Pelalawan

Ilustrasi.

Kamis, 13 April 2017 20:56 WIB
PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com - Ratusan paket proyek yang bernilai Rp200 juta ke bawah sudah dialokasikan pada tahun 2017 ini oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, melalui dinas terkait. Oleh sebab itu proyek ini populer dengan sebutan proyek penunjukan langsung (PL).

Proyek-proyek PL ini sudah pasti menjadi incaran karena proses mendapatkannya yang tidak terlalu rumit jika dibandingkan dengan seleksi terbuka via Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Namun kabar tidak sedap mulai berhembus. Dalam laman GoRiau.com yang dilansir potretnews.com ditulis, disebut-sebut ratusan proyek PL di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Pelalawan telah dikuasi oleh beberapa oknum Anggota DPRD Pelalawan.

"Saya mendapat keluhan dari kawan-kawan. Setelah saya coba tanyakan langsung ke OPD terkait, ternyata sama apa yang dikeluhkan kawan-kawan ini," kata Ketua Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC-HIPMI) Pelalawan, Lutfi, Kamis (12/4/2017).

Lutfi mengungkapkan, beberapa dinas yang dikonfirmasinya seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) terungkap jika seluruh proyek PL ”milik” beberapa oknum anggota dewan.

"Kata mereka (pejabat di dinas), paket yang ada di dinas sudah punya anggota dewan semua. Jadi dewan yang mengatur siapa yang akan diberi," ungkapnya.

Lutfi menegaskan, pihaknya sangat kecewa atas sikap beberapa oknum anggota dewan yang telah melakukan ”tekanan” kepada OPD, terkait pengelolaan proyek PL. Namun, Lutfi tidak menyebut nama-nama anggota dewan yang dimaksud.

Bahkan Lutfi membongkar modus yang biasa digunakan oleh para anggota dewan yang biasa bermain untuk mengerjakan proyek pemerintah tersebut. "Perusaaan biasanya hanya dipinjam untuk mengerjakan proyek mereka, pemilik perusahaan hanya dapat fee dari peminjaman perusahaan. Biasanya seperti ini, kita tidak menuduh," bebernya.

Lutfi mengatakan, jika apa yang disampaikan oleh beberapa pejabat di dinas seperti adanya, terjadi penguasan proyek PL oleh oknum anggota DPRD Pelalawan, kondisi tersebut jelas akan menyulitkan para kontraktor lokal.

"Kalau memang ini yang terjadi, jelas tidak ada lagi kesempatan bagi kontraktor lokal. Pada satu dinas, rata-rata mengelola 100 sampai 200 paket PL dalam setahun anggaran," tandas Ketua BPC HIPMI Pelalawan.

Sebagai informasi tambahan, proyek jasa konstruksi dengan nilai paling tinggi Rp200 juta sebagaimana diatur Perpres Nomor 4 Tahun 2015 dapat ditentukan melalui sistem pengadaan atau penunjukan langsung (PL).

Untuk jenisnya, proyek PL berupa rehabilitasi irigasi, pembangunan pagar, rehab gedung sekolah, pemasangan paving block, pengadaan meubiler, pengadaan perlengkapan kantor dan beberapa pengadaan lainnya. ***

Editor:
Farid Mansyur

wwwwww