Home > Berita > Riau

Emosi terhadap Guru Ngaji Palsu yang Cabuli 7 Bocah, Massa di Pelalawan Bakar Rumah Tersangka

Emosi terhadap Guru Ngaji Palsu yang Cabuli 7 Bocah, Massa di Pelalawan Bakar Rumah Tersangka

Rumah tersangka yang dibakar massa.

Rabu, 12 April 2017 02:29 WIB
PELALAWAN, POTRETNEWS.com - Rumah pelaku pencabulan anak berinisial Bu, dibakar massa di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau Selasa (11/4/2017) sekira pukul 2 siang. Puluhan massa kesal setelah mengetahui perbuatan pelaku langsung menuju ke rumahnya dan melakukan pembakaran.


"Ketika itu anggota Polsek Pangkalanlesung yang mendapat informasi adanya kasus pencabulan langsung menuju rumah pelaku. Tapi yang bersangkutan tidak di rumah, lalu petugas dan warga mencari ke tempat lain," kata Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo, Selasa (11/4/2017) malam, dilansir potretnews.com dari merdeka.com.

Kemudian sekira pukul 16.30 WIB, pelaku berhasil ditemukan dan diamankan ke Polsek Pangkalanlesung. Saat itu diperoleh informasi bahwa rumah pelaku dibakar oleh sekelompok masyarakat yang belum terindentifikasi.

"Seluruh isi rumah terbakar, termasuk 1 mobil bekas yang rusak milik pelaku. Tidak ada orang di dalam rumah tersebut," kata Ari.

Dijelaskan Ari, korban pencabulan yang dilakukan pelaku sebanyak 7 orang anak di bawah umur dengan usia yang berbeda. Para korban masih berstatus pelajar sekolah menengah pertama.

"Dari keterangan para korban, pelaku melakukan pencabulan di tempat yang berbeda. Ada di dalam kamar, ada pula di pinggir sungai," kata Ari.

Sedangkan modus yang dilakukannya dengan cara memperdaya anak-anak itu untuk mengaji. Pelaku juga berpura-pura memberikan ilmu zikir agar pintar mengaji dengan syarat melakukan pencabulan itu. Pelaku diketahui bukan guru mengaji sungguhan, perbuatannya menipu korban untuk melancarkan aksinya.

"Petugas suda mengamankan pelaku dan dibawa ke Mapolres Pelalawan. Keluarga pelaku juga sudah diungsian ke rumah keluarganya yang lain di suatu tempat. Para korban juga sudah membuat laporan dan visum," jelas Ari.

Untuk mengkondusifkan situasi dan keamanan, polisi mendatangi warga setempat dan melakukan penggalangan agar tidak melakukan tindakan yang berlebihan.

"Kasus ini masih kita dalami untuk dilakukan proses hukum dan penyidikan lebih lanjut," pungkas perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1995 ini. ***

Editor:
Fanny R Sanusi

Kategori : Riau, Pelalawan, Umum, Hukrim
wwwwww