Home > Berita > Riau

Ealaah….. Forum Kades Minta Bupati Indragiri Hulu Ganti Camat Rengat Barat yang Baru 3 Bulan Menjabat, Ini Alasannya

Ealaah….. Forum Kades Minta Bupati Indragiri Hulu Ganti Camat Rengat Barat yang Baru 3 Bulan Menjabat, Ini Alasannya

Surat Penolakan terhadap Camat Rengat Barat.

Rabu, 12 April 2017 08:19 WIB
RENGAT, POTRETNEWS.com - Pasca-dilantik sebagai Camat Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, awal Januari 2017 lalu, sepertinya pola kepemimpinan H Sarman SS SSos selaku kepala wilayah di kecamatan itu mulai menuai protes.


Tidak tanggung-tanggung, protes atau penolakan terhadap mantan Camat Lirik itu datang dari kades (kepala desa) se-Kecamatan Rengat Barat.

Penolakan dan permintaan penggatian camat tersebut dituangkan oleh para kepala desa itu dalam surat yang ditandatangani langsung Ketua FKD (Forum Kepala Desa) Kecamatan Rengat Barat, Idayatusolihin SH.

Bahkan, seperti dilansir potretnews.com dari laman GoRiau.com, pada surat yang dikirimkan oleh forum kedes itu ke Bupati Inhu, H Yopi Arianto yang ditembuskan pada Kepala DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) Inhu tersebut juga dilampirkan hasil rapat yang dihadiri 16 Kades se Kecamatan Rengat Barat.

Adapun surat penolakan terhadap Camat Rengat Barat itu bernomor, 01/IV/F.KD-RB/2027, tentang permohonan pergantian Camat Rengat Barat, tertanggal 3 April 2017.

"Surat tersebut merupakan bentuk penolakan kami selaku Kades se Kecamatan Rengat Barat. Berdasarkan hasil rapat, kami meminta Bupati Inhu untuk mengganti H Sarman sebagai Camat Rengat Barat," kata Ketua Forum Kades Idayatussolihin, Selasa (11/4/2017).

Dikatakan Kades Kotalama itu, pihaknya menilai bahwa H Sarman selaku camat sudah terlalu jauh masuk ke ranah kebijakan desa. Bahkan, camat tersebut juga mengintervensi kebijakan pembangunan desa yang dibiayai melalui ADD (alokasi dana desa) tahun 2017.

Salah satu penekanan tersebut adalah terkait pemasangan jaringan Wifi di setiap desa di Kecamatan Rengat Barat, tuturnya.

"Atas semua itu, kami menilai bahwa apa yang ditekankan camat tersebut sangat tidak wajar. Bagai manapun juga, penggunaan dana ADD tersebut berdasarkan hasil musyawarah desa, bukan menjalankan instruksi camat," pungkasnya.

Hingga berita ini dimuat, Kepala DPMD Inhu Hasman Dayat belum berhasil dijumpai untuk dikonfirmasi terkait laporan dan permintaan pergantian camat oleh forum kepala desa tersebut. ***

Editor:
Hanafi Adrian

Kategori : Riau, Inhu, Umum, Pemerintahan
wwwwww