Home > Berita > Riau

Bupati HM Wardan Larang LPTQ Gunakan Anak Luar Inhil

Selasa, 11 April 2017 20:16 WIB
Advertorial
bupati-hm-wardan-larang-lptq-gunakan-anak-luar-inhilBupati Inhil, HM Wardan pada pelantikan LPTQ dan Baznas Inhil, Selasa (11/4/2017).
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau HM Wardan mengingatkan kepada Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) untuk tidak mengambil anak dari luar Kabupaten Inhil untuk selanjutnya diberdayakan menjadi qari dan qariah. Dia meminta, LPTQ cukup memberdayakan anak-anak asli Inhil agar menjadi calon peserta MTQ yang dapat membanggakan Inhil.

''Saya tidak benarkan mengambil orang luar namun binalah anak jati diri kita sendiri. Menjelang MTQ, minimal 1 tahun sudah mempersiapkan,'' kata bupati saat melantik secara resmi pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Inhil Masa Kerja 2017-2022, Selasa (11/4/2017) di Gedung Engku Kelana Tembilahan.

Selain menekankan hal itu kepada LPTQ Inhil, Bupati juga meminta kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Inhil melakukan pendataan secara akurat dan melibatkan instansi terkait sehingga kegiatanpun bakal mudah terlaksana.

''Saya minta dinas terkait serta camat-camat turut membantu kelancaran pelaksanaan program Baznas. Pada intinya, Pemkab sangat men-support atas kemajuan Baznas Inhil,'' ujar HM Wardan. (adv/diskominfo/suf)

wwwwww