Home > Berita > Riau

Warga Sungaibungo Minta Kejari Kampar Segera Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Korupsi Kades

Warga Sungaibungo Minta Kejari Kampar Segera Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Korupsi Kades

Ilustrasi.

Senin, 10 April 2017 21:20 WIB
BANGKINANG, POTRETNEWS.com - Meski telah dilaporkan warga Januari 2017 lalu kasus dugaan korupsi Kades Sungaibungo, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, pihak Kejari Kampar, Riau, mengaku belum menindaklanjuti.

"Ya saya sudah dapat laporan dari Ginting dan sudah disampaikan ke masyarakat. Kami minta masyarakat bersabar," kata Ostar Al Pansri, Kasi Pidsus Kejari Kampar.

Ostar menyebutkan, Kejari Kampar tetap akan menindaklanjuti tetapi masyarakat diminta bersabar karena banyak kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani diantaranya kasus di BPN Kampar, rekening gendut di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kampar dan kasus dugaaan korupsi meubiler di Dinas P dan K Kampar. "Saat ini banyak kasus yang kita tangani sementara tenaga terbatas," beber Ostar, dilansir potretnews.com dari GoRiau.com.

Warga Desa Sungaibungo, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar mendatangi Kejaksaan Negeri Kampar, Senin (10/4/2017) siang tadi meminta aparat Kejari Kampar menindaklanjuti kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran dana desa oleh oknum Kepala Desa Sungai Bungo yang dilaporkan BPD, LPM, ninik mamak dan tokoh masyarakat pada 25 Januari 2017 lalu.

Sudirman (42), yang juga mantan Kaur Umum Desa Sungaibungo mengungkapkan, masyarakat ingin laporan kasus ini dilanjutkan dan ditindaklanjuti. "Kami datang hari ini mempertanyakan sejauhmana proses tahapannya. Sebab setelah laporan ini dibuat kami dijanjikan untuk dihubungi namun sampai sekarang kami tak pernah dihubungi jaksa, ditelepon juga tak diangkat," bebernya.

Dia menambahkan, selama ini kegiatan di desa tak pernah dimusyawarahkan kepala desa. "Kades sudah pernah dipanggil BPD dan dia berjanji akan memperbaiki diri dan tingkah lakunya, namun tetap saja tak berubah," katanya.

Sementara itu mantan Ketua BPD Sungai Bungo Ali Umar menambahkan, selama ini pihaknya banyak tidak mengetahui apa yang dikerjakan pemerintah desa.
"Kami minta apapun kegiatan harus musyawarahkan dulu. "Saya pernah datang ke rumahnya mengingatkan dia. Secara pemerintahan juga sudah disampaikan. Dia menyampaikan ini akan jadi pelajaran bagi saya," ucap Ali Umar.

Dalam laporan warga, Kepala Desa Sungaibungo yang menjabat sejak 12 Januari 2012 hingga sekarang banyak terbukti melakukan penyelewengan anggaran desa. Warga menyebutkan, jaksa Kejari Kampar telah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Desa Sungaibungo Syamsawir.

Menurut keterangan BPD dan ninik mamak Desa Sungaibungo, di antara dugaan penyelewengan anggaran dana tahun 2016 Desa Sungai Bungo yang dilayangkan ke Kejari Kampar, ada beberapa poin penyelewengan jika dilihat dari rencana anggaran biaya (RAB) dan bukti di lapangan. Pertama, pengerasan jalan dusun III sepanjang 1400 meter senilai Rp.142.110.000. Setelah dilakukan pengecekan dilapangan hanya dijumpai 900 meter.

Kedua, kegiatan semenisasi jalan dusun I sepanjang 100 meter pada tahun 2016 dengan nilai. Rp 44.089.000, ternyata di lapangan sama sekali tidak dijumpai pembangunannya. Ketiga, penimbunan jalan dusun III sepanjang 200 meter senilai Rp. 17.650.000 juga tidak dijumpai di lapangan.

Masyarakat mengaku atas perbuatan itu kades pernah dipanggil BPD, ninik mamak namun tidak ditanggapinya, bahkan ada beberapa perangkat desa yang diberhentikan karena ikut mempertanyakan kelakuan kades.

Sementara itu, Kepala Desa Sungaibungo Syamsawir ketika dikonfirmasi Senin (10/4/2017) mengatakan apa yang dituduhkan dan dilaporkan masyarakat tidak benar, pembangunan telah dilaksanakan sesuai dengan RAB. "Yang disampaikan orang itu tidak benar. Kejaksaan menyampaikan tidak ada temuan," kata Syamsawir.

Ketika ditanya ada nilai kerugian dari pemeriksaan Inspektorat Kampar sebagaimana disampaikan pihak Kejari Kampar menurutnya sudah ditindaklanjuti dan dilaksanakan. Syamsawir juga mengatakan tidak ada kegiatan yang fiktif. "Pembangunan telah kita laksanakan, telah dibangun. Sama jawaban saya ke wartawan lain," ucapnya.

Mengenai adanya pemecatan perangkat desa, Syamsawir mengakui ada penggantian karena mereka yang diganti jelas-jelas tidak bersinergi dengan kades. "Apa tidak bisa diselesaikan dibawah. Kita punya kode etik. Yang lapor malahan orang bawahan kita sebagian," ujarnya. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Riau, Kampar, Umum, Hukrim
wwwwww