Home > Berita > Riau

Polisi di Dumai Bekuk 3 Pelaku Penyelundupan Manusia dari Bangladesh Menuju Malaysia Lewat Bengkalis

Polisi di Dumai Bekuk 3 Pelaku Penyelundupan Manusia dari Bangladesh Menuju Malaysia Lewat Bengkalis

Ilustrasi.

Sabtu, 25 Maret 2017 05:18 WIB
DUMAI, POTRETNEWS.com - Kepolisian Resort (Polres) Dumai menangkap tiga pelaku diduga pelaku penyelundupan manusia dari Bangladesh menuju Malaysia melalui Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Selama ini, pelaku sudah menyelundupkan 2.381 WN Bangladesh ke Malaysia secara ilegal. Bahkan salah satu pelaku juga warga Bangladesh. "Ada 3 orang tersangka dalam kasus penyelundupan manusia ini, dua warga Indonesia inisial FA (50) dan SA (41) serta seorang warga Bangladesh inisial Jo (41)," kata Kapolres Dumai AKBP Donal Happy Ginting, Jumat (24/3/2017), dilansir potretnews.com dari mereka.com.

Donal menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan petugas di tempat dan waktu yang berbeda. Awalnya yang ditangkap tersangka FA warga Dumai, yang berperan menjemput imigran Bangladesh yang berada di Jakarta kemudian dibawa ke Riau untuk selanjutnya dikirim ke Malaysia melalui jalur perairan.

"Setelah dilakukan pengembangan, kemudian petugas menangkap tersangka Jo di Jakarta. Kita koordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri untuk menangkapnya, lalu dikembangkan lagi dan berhasil menangkap tersangka SA warga Dumai," ucap Donal.

Dari Bangladesh ke Jakarta, para imigran naik pesawat bermodal paspor. Kemudian setelah tiba di Jakarta, mereka dipersiapkan untuk dikirim ke Riau. Tersangka kedua berinisial Jo warga Bangladesh yang sudah lama tinggal di Jakarta menghubungi tersangka ketiga yakni SA.

Setelah mendapat kabar adanya WN Bangladesh yang datang, tersangka SA menyuruh FA untuk menjemput WN Bangladesh ke Jakarta. Selama misi penjemputan hingga sampai ke Dumai, FA yang mengurusi segala keperluan para Imigran tersebut.

"Setelah tiba di Dumai, FA menyerahkan WN Bangladesh kepada tersangka SA. Kemudian SA yang mengurusi para Imigran untuk persiapan dikirim ke Malaysia melalui sebuah pelabuhan rakyat di Bengkalis," jelas Donal.

Terbongkarnya sindikat penyelundupan manusia ini berawal dari ditemukannya 74 orang warga Bangladesh oleh Satuan Reskrim Polres Dumai yang sedang melakukan patroli pada 19 Februari 2016.
"Dari hasil interogasi, 74 orang WN Bangladesh itu tinggal di rumah tersangka Sugeng dan Sugiarto, kedua tersangka ini sudah menjalani sidang di Pengadilan. Kemudian kedua tersangka itu mengungkapkan keterlibatan 3 tersangka yang kita tangkap, si FA, SA dan Jo," jelas Donal.

Saat ini, para WN Bangladesh itu sudah dideportasi ke kampung halamannya oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia perwakilan Riau. Sedangkan kasus penyelundupan manusia yang melibatkan para tersangka tersebut sedang didalami Reskrim Polres Dumai. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Riau, Dumai, Umum, Hukrim
wwwwww