Unggah Kalimat SARA dan Provokatif di Medsos, Pria yang Tinggal di Kampar Ini Berurusan dengan Polisi

Unggah Kalimat SARA dan Provokatif di Medsos, Pria yang Tinggal di Kampar Ini Berurusan dengan Polisi

Pengamanan personel Polri dan TNI di rumah pemilik akun yang diduga melakukan penistaan agama.

Kamis, 23 Maret 2017 18:33 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Diduga melakukan penistaan agama, seorang lelaki warga Kabupaten Kampar, Riau saat ini diamankan di Mapolda Riau. Dalam laman tribunpekanbaru.com yang dilansir potretnews.com ditulis, dugaan penistaan agama disebar melalui media sosial Instagram.

Pemilik akun bernama Sonny diduga menuliskan kalimat-kalimat provokatif hingga memicu kemarahan masyarakat. Sonny merupakan warga Kecamatan Siak Hulu, Kampar.

Kapolsek Siak Hulu Polres Kampar Kompol Vera Taurensa membenarkan adanya informasi terkait dugaan penistaan agama tersebut. "Kasusnya saat ini ditangani Polda Riau. Saat ini di Krimsus Polda Riau," terang Vera Taurensa, Kamis (23/3/2017).

Dikatakannya, hasil wawancara diduga akun IG bernama Sonny diretas atau dibajak orang lain."Masyarakat jangan terprovokasi. Prosesnya masih dilakukan menggunakan TI team dari Reskrimsus Polda Riau," papar Vera.

Dari screenshoot postingan IG sonnydriveking tertera kalimat yang menjurus provokasi yang berbau sara. Dalam laman IG-nya dituliskan kalimat mengarah pada penisataan cara ibadah salah satu agama. Postingan kalimat provokatif tersebut sontak memancing gejolak.

Beberapa organisasi saat ini masih berada di Polda Riau melaporkan dugaan penistaan agama tersebut. Salah satu organisasi Mentari yang kini memasukkan laporan ke Polda Riau. Terkait dengan peristiwa tersebut, personel dari Polsek Siak Hulu dibantu TNI sejak tadi malam melakukan pengamanan ketat di rumah pemilik akun.

Dari informasi Kapolsek Siak Hulu, pengamanan dilakukan mengantisipasi kemungkinan terburuk masyarakat yang marah. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Peristiwa, Umum, Kampar, Riau
wwwwww