Home > Berita > Riau

Program Perhutanan Sosial Berjalan Lamban di Riau! Baru 13 Ribu dari 1,2 Juta Hekar Lahan yang Miliki Hak Pengelolaan Hutan Desa

Program Perhutanan Sosial Berjalan Lamban di Riau! Baru 13 Ribu dari 1,2 Juta Hekar Lahan yang Miliki Hak Pengelolaan Hutan Desa

Ilustrasi/hutan desa.

Rabu, 22 Maret 2017 07:25 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Direktur Yayasan Mitra Insani (YMI) Muslim Rasyid menyebut, ada 17 unit hutan desa tersebar di Provinsi Riau. Sembilan unit hutan desa mendapatkan SK HPHD untuk desa masing-masing di Medan, Sumatera Utara pada Jumat (17/3/2017) lalu.

"Total keseluruhan yang sudah mendapatkan SK HPHD di Riau baru seluas 13.939 Ha lahan dari jumlah keseluruhan yang dialokasikan oleh Presiden Jokowi melalui program Perhutanan Sosial seluas 1,2 juta hektar di Riau," kata Muslim pada Selasa (21/3/2017), dilansir potretnews.com dari tribunpekanbaru.com.

Diterangkannya, program Perhutanan Sosial merupakan satu rangkaian besar dalam program nasional Presiden Jokowi. Dalam program tersebut, sebanyak 12,7 juta Ha lahan diperuntukkan sebagai Perhutanan Sosial.

Artinya, pengelolaan hutan dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat desa. Seperti, untuk kemitraan, hutan adat, hutan desa, hutan tanaman rakyat (HTR) dan hutan kemasyarakatan (HKM).

Sayang, berdasarkan data yang dipaparkan oleh YMI, di seluruh Indonesia baru 494.000 Ha dari target 2,5 juta lahan pada 2017 yang terpenuhi. "Di Riau sendiri, dari 1,2 juta hektar lahan yang dialokasikan, baru sekitar 13.939 hektar lahan. Ini belum satu persen dari tuntutan program tersebut," urai mantan Koordinator Jikalahari ini.

Menurut Muslim, persoalan utama lamanya penyelesaian target tersebut disebabkan oleh lambannya pengurusan perizinan dalam memperoleh SK HPHD yang dimaksud. Dia mencontohkan, di Riau, pengusulan SK HPHD Desa Segamai dan Desa Serapung di Kecamatan Teluk Meranti Pelalawan sudah dimulai sejak 2010 silam.

"Tapi baru diterima di 2017. Ini artinya, pengurusan tersebut sangat lamban dan bisa jadi, disebabkan oleh adanya pengurangan anggaran kehutanan di Kementerian. Tentu ini akan berdampak," paparnya.
Selain itu, Pemprov Riau sebagai pemerintah setempat ternyata tidak mengakomodir program Perhutanan Sosial dari pemerintah pusat dalam RPJMD.

Hal ini, kata Muslim, membuat penyelesaian program perhutan sosial menjadi lebih lamban dan cenderung mandeg di tingkatan pemerintah setempat, sebelum akhirnya sampai ke pusat.

"Jika terus-terusan demikian, bisa jadi target 1,2 juta Ha lahan untuk desa tak akan terpenuhi dan akan sangat sulit sekali untuk terpenuhi ke depannya," tandasnya. ***

Editor:
Fanny R Sanusi

wwwwww