Terseret Kasus Korupsi E-KTP, Mabes Polri Batalkan Proyek Andi Narogong Senilai Rp 600 Miliar di 13 Provinsi

Terseret Kasus Korupsi <i>E-KTP</i>, Mabes Polri Batalkan Proyek Andi Narogong Senilai Rp 600 Miliar di 13 Provinsi

Ilustrasi.

Sabtu, 18 Maret 2017 15:20 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Setelah terungkap di media, Mabes Polri akhirnya membatalkan sejumlah proyek bernilai tak kurang Rp 600 miliar yang seharusnya digarap Andi Narogong. Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane pun mengapresiasi langkah Mabes Polri tersebut, karena Andi Narogong adalah pengusaha yang terlibat dalam kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang kini tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut IPW, seperti dilansir potretnews.com dari prokal.co, sebelum dibatalkan, Andi yang disebut-sebut orang dekat Ketua DPR Setya Novanto mendapatkan enam proyek besar di Polri bernilai ratusan miliar.

Salah satunya adalah proyek mobile automated multimodal biometric identification system (Mambis) yakni teknologi pengungkapan identitas melalui sidik jari di 13 provinsi. Namun karena Andi Narogong terlibat kasus korupsi e-KTP yang tengah ditangani KPK, Polri pun langsung membatalkannya. 

“Pembatalan semua proyek yang akan ditangani Andi Narogong itu disampaikan Wakapolri Komjen Syafruddin kepada IPW melalui telepon,” kata Neta, Sabtu (18/3).
Neta menjelaskan, keputusan pembatalan itu karena terjadi kontroversial, mengingat keterlibatan Andi Narogong dalam kasus dugaan e-KTP yang tengah ditangani KPK.

IPW memberi apresiasi pada sikap cepat dan tanggap pimpinan Polri dalam membatalkan proyek pengadaan yang melibatkan Andi Narogong ini. Ke depan, Polri diharapkan bersikap selektif dalam proyek pengadaannya. Sebab, sebagian besar proyek pengadaan di Polri berdimensi strategis.

Polri ke depan memang harus memperkuat institusinya dengan teknologi baru agar bisa mendukung kinerja aparaturnya di lapangan dengan maksimal.

Sebab rasio kepolisian yang membandingkan jumlah polisi dengan jumlah masyarakat semata, sudah tidak rasional lagi dan harus ditambah serta didukung dengan keberadaan teknologi tinggi yang dimiliki kepolisian.

“Sehingga Polri bisa maksimal dalam menjaga keamanan masyarakat,” tegasnya. Neta mengatakan, keberadaan teknologi Mambis atau memperbanyak CCTV di kota kota besar, dan call center adalah kebutuhan mendesak agar Polri bisa menerapkan quick respon dalam melakukan deteksi dan antisipasi dini.

“Namun dalam pengadaan teknologi tinggi ini Polri jangan melibatkan pengusaha bermasalah, seperti Andi Narogong yang sedang berurusan dengan KPK,” kata Neta. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Hukrim, Umum
wwwwww