Terseret Kasus Korupsi E-KTP, Mabes Polri Batalkan Proyek Andi Narogong Senilai Rp 600 Miliar di 13 Provinsi
Ilustrasi. |
Neta menjelaskan, keputusan pembatalan itu karena terjadi kontroversial, mengingat keterlibatan Andi Narogong dalam kasus dugaan e-KTP yang tengah ditangani KPK. IPW memberi apresiasi pada sikap cepat dan tanggap pimpinan Polri dalam membatalkan proyek pengadaan yang melibatkan Andi Narogong ini. Ke depan, Polri diharapkan bersikap selektif dalam proyek pengadaannya. Sebab, sebagian besar proyek pengadaan di Polri berdimensi strategis.Polri ke depan memang harus memperkuat institusinya dengan teknologi baru agar bisa mendukung kinerja aparaturnya di lapangan dengan maksimal.Sebab rasio kepolisian yang membandingkan jumlah polisi dengan jumlah masyarakat semata, sudah tidak rasional lagi dan harus ditambah serta didukung dengan keberadaan teknologi tinggi yang dimiliki kepolisian.“Sehingga Polri bisa maksimal dalam menjaga keamanan masyarakat,” tegasnya. Neta mengatakan, keberadaan teknologi Mambis atau memperbanyak CCTV di kota kota besar, dan call center adalah kebutuhan mendesak agar Polri bisa menerapkan quick respon dalam melakukan deteksi dan antisipasi dini.“Namun dalam pengadaan teknologi tinggi ini Polri jangan melibatkan pengusaha bermasalah, seperti Andi Narogong yang sedang berurusan dengan KPK,” kata Neta. ***Editor:
Farid Mansyur