Home > Berita > Siak

Menjadi Narasumber Workshop Lintas Negara di Jakarta, Wabup Siak Alfedri Presentasikan Kebijakan Siak sebagai Kabupaten Hijau

Menjadi Narasumber Workshop Lintas Negara di Jakarta, Wabup Siak Alfedri Presentasikan Kebijakan Siak sebagai Kabupaten Hijau

Wabup Alfedri presentasikan kebijakan Pemkab Siak sebagai Kabupaten Hijau di Workshop lintas negara di Jakarta. (foto: setdakab siak)

Jum'at, 17 Maret 2017 01:56 WIB
Sahril Ramadana
JAKARTA, POTRETNEWS.com  - Untuk mendorong peningkatan praktik terbaik (best practices) menyangkut dunia usaha dalam perspektif Hak Asasi Manusia (HAM), Wakil Bupati (Wabup) Siak Provinsi Riau H Alfedri didaulat menjadi narasumber (pembicara, red) bersama unsur perwakilan ICCO Cooperation Indoensia, dan Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST) pada workshop lintas negara di Jakarta, Kamis (16/2/2017). Tampil pertama sebagai narasumber, Wabup Alfedri mempresentasikan "Kebijakan Siak Kabupaten Hijau". Selama kurang lebih 20 menit yang sudah ditentukan panitia, dia memaparkan upaya Kabupaten Siak untuk mewujudkan predikat sebagai salah satu Kabupaten Hijau yang dicanangkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Siti Nurbaya di Siak Sri Indrapura tahun 2016 lalu.

"Kita (Pemkab Siak) diminta untuk menjelaskan wujud kepedulian dalam perspektif kebijakan lingkungan hidup, serta kesetaraan sosial HAM dan kesejahteraan masyarakat," kata Alfedri.

Dikatakan wabup, kolerasi HAM dan konsep Siak sebagai Kabupaten Hijau, sejatinya dapat dilihat dalam berbagai pendekatan, misalnya, perlindungan ekosistem, ekonomi hijau, meningkatkan upaya kesejahteraan masyarakat, pelestarian lingkungan dan promosi pasar inklusif.

"Sebagai contoh, setiap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Siak, wajib mematuhi prinsip dasar kabupaten hijau ini, dengan melibatkan partisipasi masyarakat sekitarnya," jelasnya.

Untuk itu, dalam mewujudkan daerah Siak sebagai Kabupaten Hijau, pemerintah daerah setempat telah membagi zonasi di daerah yang telah disesuaikan dengan strategi kebijakan, serta memperhatikan prinsip-prinsip HAM.

"Jika dilakukan hal itu, bisnis perusahaan akan terus berlanjut, apabila mereka memperhatikan masyarakat sekitar. Sebab, perusahaan punya penilaian tersendiri dalam pemilihan produksi konsumen," imbuh Alfedri.

Dia juga mengaku, jika penerapan kebijakan itu diperuntukan bagi pengiat industri, secara tak langsung dunia usaha telah bersinergi dengan prinsip Kabupaten Hijau, yaitu memberi ruang hak untuk hidup, mendapatkan hak pendidikan, kesehatan dan lainnya.

Selain dihadiri Alfedri, acar tersebut juga dihadiri Chairman Indonesia Buiness Council for Sustainable Development (IBCSD) Toni Wenas, dan perwakilan Uni Eropa Frank Viault, serta para pimpinan perusahaan anggota IBCSD dan ICCO Cooperation. ***

wwwwww