Home > Berita > Siak

Oalah, Belum Selesai Masalah Pajak, Salah Satu Perusahan Group Sinarmas Kembali Bermasalah dengan Pemkab Siak

Oalah, Belum Selesai Masalah Pajak, Salah Satu Perusahan Group Sinarmas Kembali Bermasalah dengan Pemkab Siak

Komisi II DPRD Kabupaten Siak, menggelar pertemuan dengan pihak perusahan PT Arara Abadi terkait tapal batas. (foto: istimewa)

Kamis, 16 Maret 2017 10:38 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com  - Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, Provinsi Riau dengan PT Arara Abadi kembali mencuat. Kali ini, salah satu perusahan yang tergabung dalam Group Sinarmas itu bermasalah dengan masyarakat daerah setempat mengenai tapal batas yang tak kunjung usai. Banyaknya permasalahan yang di emban perusahan, serta adanya aduan dari masyarakat kepada DPRD Siak, Komisi II DPRD langsung mengelar pertemuan dengan pihak perusahan, yang dilaksanakan di ruang rapat PT Arara Abadi di Kecamatan Pusako daerah setempat. Pertemuan itu juga di hadir pihak managemen serta Humas perusahan.

"Sejatinya, kita ingin pihak investor yang ada di Siak, nyaman dalam menjalankan produksi, dan masyarakat kita juga ikut aman yang berada di sekitar kawasan perusahaan. Oleh karena itu, kita dari dewan Siak menginginkan persoalan tapal batas ini bisa clear and clean," kata Anggota Komisi II DPRD Siak Ariadi Tarigan, Rabu kemarin (15/3/2017).

Menanggapi pernyataan itu, di tempat yang sama, Humas PT Arara Abadi Suparlan mengatakan, persoalan tapal batas yang terjadi antara perusahan dengan masyarakat, sejatinya selalu diselesaikan sesui dengan standar operasional prosedur.

"Tahapan awal, yang kita lakukan adalah pendekatan, tapi kalau persoalan itu dengan masyarakat. Jika masih dapat kita selesaikan secara musyawarah, tentu persoalan akan cepat selesai. Tapi, kalau tidak dapat kita selesaikan, kita terpaksa menempuh jalur hukum," sebut Suparlan.

Dalam kesempatan itu, disamping membahas masalah tapal batas, pertemuan yang berlangsung selama 4 jam tersebut, juga membahas tentang program bantuan yang dialokasikan perusahan kepada masyarakat Siak atau yang sering disebut sebagai dana corporate social responsibility (CSR).

Ketua Komisi II DPRD Siak Syamsurizal mengatakan, seiring dengan adanya dana tersebut, dia berharap pihak perusahan dapat selalu memberikan bantuan sosial kepada masyarakat tempatan.

Dia juga tidak menampik, selama ini pihak perusahan sejatinya sudah menjalankan hal tersebut dengan cara pemberian modal kepada petani, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan memberikan bantuan pada dunia pendidikan.

Mengenai dana CSR itu, CD (community development atau pengembangan komunitas/masyarakat, red)-CSR PT Arara Abadi Undang mengatakan, bantuan berbentuk CSR selama ini selalu diberikan kepada masyarakat sesui dengan sasarannya.

"Selalu kita berikan kepada masyarakat, mulai dana bantuan usaha, hingga pembinaan sumber daya manusia (SDM)," jelasnya.

Untuk diketahui, seperti diberitakan sebelumnya, perusahan Sinarmas Group lainya yaitu PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) yang beroperasi di Perawang Kecamatan Tualang daerah setempat, juga sedang bermasalah dengan Pemkab Siak. Permasalah itu mengenai tunggakan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) non-PLN tahun 2014 sebesar Rp 28 Miliar kepada pemerintah daerah.

Padahal, sesuai dengan kesepakatan yang difasilitasi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia di akhir tahun 2016 lalu, Pemkab Siak sudah "legowo" perusahan kertas itu boleh membayar utang dengan cara mencicil (bertahap, red). Tetapi, hingga hari ini, belum ada titik temu mengenai permasalahan tersebut.

"Kita akan mengelar pertemuan dengan mereka. Surat memang sudah kita layangkan. Nanti kita informasikan lagi kepada kalian mengenai perkembangan hasil pertemuan kami," kata Kepala Badan Keuangan Daerah Siak, Said Arif Fadillah menjawab potretnews.com, Rabu kemarin. ***

wwwwww