Home > Berita > Siak

Kejari Siak Pajang Spanduk Bertuliskan ”Suap Pungli Laporkan!!” di Pagar Kantornya, Warga: Merinding ”Disko” Kita Bacanya...

Kejari Siak Pajang Spanduk Bertuliskan ”Suap Pungli Laporkan!!” di Pagar Kantornya, Warga: Merinding ”Disko” Kita Bacanya...

Spanduk terpajang di pagar pintu masuk Kantor Kejari Siak. (foto: potretnews.com/sahril)

Selasa, 14 Maret 2017 14:39 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com  - Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak, Provinsi Riau, saat ini sangat getol mewanti-wanti jajarannya agar tidak mencoba melakukan pungutan liar (pungli). Karena jika melakukan, mereka akan berurusan dengan TimSapu Bersih (Saber) Pungutan Liar Kejari Terbukti untuk menghindari terjadinya pungli itu, terlihat spanduk dipampang di pagar depan kantor kejaksaan. Spanduk yang bertuliskan ”Suap Pungli Laporka!!”. DI bawahnya tertulis Tim Saber Pungli Kejaksaan Negeri Siak dan nomor telepon serta WhatsApp 0812 7069 0189.

Pantauan potretnews.com, Selasa (14/3/2017) siang, spanduk berukuran kecil itu diduga sengaja dipasang di pagar depan kantor, sehingga mudah sekali terlihat dan terbaca.

Terpampangnya spanduk tersebut, sontak membuat heboh sejumlah masyarakat yang datang ke Kantor Kejari Siak. Bahkan, sejumlah pekerja media (wartawan) yang biasanya duduk di kantin kantor tersebut juga celoteh (percakapan yang tidak keruan, red) menanggapi spanduk tersebut.

"Merinding disko aku baca tulisan di spanduk itu. Berarti tim sabernya juga dari kejari juga kan, kok enggak dari KPK saja....," celoteh salah satu wartawan media cetak yang bertugas di Kabupaten Siak, sebut saja namanya Susi sambil tertawa.

Di tempat yang sama, hal senada juga dikatakan wartawan lainnya berinisial AL. Dia mengaku, pertama melihat dan membaca spanduk itu, berpikir bahwa Tim Saber Pungli itu dari Kejati Riau. Tetapi setelah ditelusuri, ternyata tim tersebut dari Kejari Siak sendiri.

"Kalau tim sabernya dari kejari juga, ’jeruk makan jeruklah’. Semestinya tadi kan, Tim Saber Pungli Kejari Siak bertugas ke Kota Dumai, atau Kabupaten Bengkalis, bukan dari situ ke situ saja," ujar wartawan media online tersebut.

Usai sejumlah wartawan membicarakan spanduk tersebut, bak pepatah lama ”pucuk di cinta ulam pun tiba”. Datanglah dua orang wanita duduk nimbrung bareng sejumlah pekerja media tersebut. Satu diantaranya hamil muda.

Ternyata, wanita yang sedang hamil muda tersebut, istri salah seorang terdakwa dengan kasus pencurian buah kelapa sawit milik perusahan swasta yang beroperasi di Kecamatan Kandis daerah setempat. Dia datang beserta ibunya, ingin mendampingi suaminya yang mengikuti persidangan terakhir atau sidang putusan yang dilaksankan di kantor Pengadilan Negeri Siak, tepatnya bersebelahan dengan kantor kejari.

"Hari ini sidang putusan suami saya pak. Kasusnya pencurian sawit seberat 75 kilogram. Ini sidang kelima," kata wanita hamil muda itu, sebut saja namanya Ani, kepada sejumlah awak media, Selasa siang.

"Beginilah kalau orang susah dek, kita serahkan saja semua pada Tuhan. Kita juga tidak mengurus sana-sini, karena tidak punya uang," imbuh orang tua Ani, sebut saja namanya Bu Fatimah, yang duduk disebelah anaknya sambil minum air mineral.

Ketika disinggung potretnews.com mengenai kata ”urus sana-sini” kepada Bu Fatimah, dia tidak menampik bahwa ada ”bisikan” untuk mengurus menantunya dari jeratan jeruji besi tersebut.

"Memang ada saya dengar dari beberapa orang, bisa diurus. Paling tidak meringankan hukumanlah. Tapi mau bagaimana, kami orang susah pak," ujarnya, sambil mata sang ibu berkaca-kaca, dan bergegas menuju persidangan sang menantu sambil membawa makanan ke suami anak tercintanya.

Soal ”urus sana-sini” yang mengalir dari bibir seorang warga bernama Fatimah tadi, belum dikonfirmasi potretnews.com kepada Kepala Kejaksaan Negeri Siak Zondri. ***

Kategori : Siak, Riau, Umum, Peristiwa
wwwwww