Home > Berita > Riau

Dengan Nota Ini, Sekarang Aparatur Pemprov Riau Tak Ragu Lagi Jalankan Tugas Pembangunan

Senin, 13 Maret 2017 17:03 WIB
Muhamad Maulana
dengan-nota-ini-sekarang-aparatur-pemprov-riau-tak-ragu-lagi-jalankan-tugas-pembangunanGubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kejati Riau tentang TP4D Riau Tahun 2017 di Gedung Daerah Provinsi Riau, Senin (13/3/2017).
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terkait Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan dan Daerah (TP4D) Provinsi Riau Tahun 2017. ”Dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman, TP4D Riau bisa menjalankan tugasnya dengan baik tanpa keraguan,” kata pria yang akrab disapa Andi Rachman di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah Provinsi Riau, Senin (13/3/2017).

Dalam acara teken MoU TP4D yang disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Uung Abdul Syakur itu, orang nomor satu di Riau ini lantas mengajak Kejati Riau untuk bekerja sama dalam menyukseskan Program Rencana Strategi Nasional.

"Tentunya pemerintah harus mendapat dukungan juga dari Kejati. Apalagi dalam melaksanakan kegiatan tahun 2017 ini fungsi TP4D perlu diintensifkan," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Evandes Fajri menguraikan bahwa ini merupakan rangkaian komitmen yang telah ditandatangani oleh antara Pemprov Riau dengan Kejati Riau pada 23 Februari 2016 yang lalu.

"Adapun tujuan penandatanganan ini adalah untuk memperbarui kerja sama Pemprov Riau dengan Kejati Riau tentang pengawalan dan pengamanan pemerintah dan pembangunan di Provinsi Riau," kata Evandes.

Gubernur didampingi Kepala Kejati Riau, Ketua DPRD, Kepala Inspektorat dalam acara penandatanganan MoU antara Pemprov Riau dan Kejati Riau tentang Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2017 di Gedung Daerah.

Dengan ditandatanganinya MoU dengan Pemprov Riau di awal tahun ini, Kepala Kejati Riau Uung Abdul Syakur berharap penyerapan anggaran di Provinsi Riau dapat terserap dengan baik.

Tampak hadir secara langsung dalam acara ini, di antaranya Ketua DPRD Riau Septina Primawati Rusli dan beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau.

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/25042017/potretnewscom_tqxla_859.jpg
Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman (nomor 2 dari kiri) bersama Kepala Kejati Riau Uung Abdul Syakur (nomor 3 dari kiri), Ketua DPRD Septina Primawati (paling kanan), dan Kepala Inspektorat dalam acara penandatanganan MoU antara Pemprov Riau dan Kejati Riau tentang Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Provinsi Riau Tahun 2017 di Gedung Daerah, Senin (13/3/2017).

Sekadar diketahui, pembentukan tim ini sebagai jawaban atas kekhawatiran para pejabat pusat dan daerah akan dipidanakan, menyusul aturan gubernur, wali kota dan bupati dalam melaksanakan program atau proyek pemerintah. Akibat keengganan itu, penyerapan anggaran pemerintah di pusat dan rendah. Pembangunan, akhirnya tersendat.

Jaksa Agung HM Prasetyo dalam pernyataannya belum lama ini memastikan TP4P dan TP4D tidak akan tumpang tindih dalam melaksanakan pengawasan dengan Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan dan Keuangan (BPKP), sebab memiliki tujuan yang sama, agar tidak terjadi penyimpangan.

”Mekanismenya, nanti setiap kali mereka melakukan kegiatan program pembangunan. Pemimpin daerah bisa komunikasi dengan kami, agar mereka tak takut lagi. Di Kejari Kejati, dan Kejagung ada.” ***

Editor:
Redaksi potretnews.com

wwwwww