Home > Berita > Siak

MELAWAN LUPA: Sejumlah Penghulu Kampung Kembali Diperiksa Kejari Siak Terkait Kasus Dugaan Korupsi Program Simkudes Tahun 2015

MELAWAN LUPA: Sejumlah Penghulu Kampung Kembali Diperiksa Kejari Siak Terkait Kasus Dugaan Korupsi Program Simkudes Tahun 2015

Tampak sejumlah penghulu kampung diperiksa Penyidik Tipidsus Kejari Siak. (foto: potretnews.com/sahril)

Rabu, 08 Maret 2017 12:49 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com  - Sejumlah penghulu kampung (kepala desa) di daerah Kabupaten Siak, Provinsi Riau kembali diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak, Rabu (8/3/2017) pagi. Pemeriksaan penghulu kampung itu dilakukan terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran program Sistem Keuangan Desa (Simkudes) tahun 2015 di 122 desa se-Kabupaten Siak. Para penghulu kampung tampak mengenakan pakaian hitam putih. Mereka terlihat diperiksa oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Siak di ruangan berbeda. Sekali-kali mereka menoleh ke arah pintu masuk ruang pemeriksaan.

Tampak terlihat dua orang kepala desa gelisah dan tertunduk saat diperiksa oleh penyidik. "Ada pemeriksan kelanjutan tentang Simkudes pak. Yang di dalam itu dua orang penghulu kampung dari Kecamatan Kandis. Lebih lengkapnya tanya saja kepada pak kasi pidsus. Beliau lagi menuju ke Siak dari Pekanbaru," kata salah seorang Penyidik Tipidsus Kejari Siak kepada potretnews.com.

Untuk diketahui, terkait dugaan korupsi kasus Simkudes ini, ada 122 penghulu kampung dan 14 camat se-Kabupaten Siak yang telah diperiksa tim penyidik Kejari, mulai dari tahun 2016 lalu. Tapi hingga hari ini Kejari Siak belum menetapkan tersangka dari kasus tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan koran online potretnews.com, pemeriksaan sedang berlangsung. ***

Kategori : Siak, Riau, Umum, Peristiwa, Hukrim
wwwwww