Home > Berita > Siak

Oalah... Dana Desa Tak Kunjung Cair, Wabup Siak Alfedri Beda Persepsi dengan Anggota DPRD

Oalah... Dana Desa Tak Kunjung Cair, Wabup Siak Alfedri Beda Persepsi dengan Anggota DPRD

Ilustrasi (foto: internet)

Selasa, 07 Maret 2017 16:32 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com  - Polemik mengenai tidak kunjung cairnya Anggaran Dana Desa (ADD) di Kabupaten Siak, Provinsi Riau menjadi tanda tanya bagi masyarakat. Pasalnya, hingga masuk bulan ketiga tahun 2017, sisa anggaran dana desa tahun 2016 lalu juga belum dicairkan. "Bukan tidak kita cairkan, tapi belum masuk dananya dari pemerintah pusat. Kalau dana desa itu kan dari dana Ppperimbangan. Pada tahun 2017 ini pemkab memiliki sumber dana dari perimbangan tersebut, kita akan mempercepat pencairan ADD," kata Wakil Bupati (Wabup) Siak, Alferi, Senin (6/3/2017), usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPRD Siak.

Dikatakan wabup, untuk mempercepat pencairan dana tersebut, pemerintah kampung di daerah setempat juga harus menyelesaikan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) secepat mungkin.

"Intinya bukan kita tidak mau bayar, uangnya memang tak ada. Kalau kayak gini siapa mau kita salahkan?.Apalagi, kas daerah kita tinggal Rp 1 miliar. Diibaratkan sajalah itu kosong, ke mana pun tidak cukup kita salurkan," sebut wabup.

Bahkan Pemkab Siak sudah melakukan sosialisi mengenai keterlambatan pencairan dana desa tersebut. "Beberapa waktu lalu, kita juga sudah menjelaskan kepada sejumlah kepala desa yang ada di Kecamatan Tualang. Dalam kesempatan itu, saya juga mengingatkan tolong diselesaikan secara cepat penyusunan APBKam," pintanya.

"Mengenai adanya isu, kalau tidak secepatnya dicairkan dana tersebut, pengurangan jam kerja akan dilakukan pemerintah kampung, itu sangat salah, karena pelayanan untuk masyarakat harus selalu kita jalankan, bersabar salah satu cara saat ini yang dapat kita lakukan," imbuh Alfedri.

Mengenai hal itu, secara terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Siak Sujarwo menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Siak harus mengutamakan pembayaran Alokasi Dana Kampung (ADK) dan sertifikasi guru. Apalagi, masih ada sisa di tahun 2016 yang belum terbayarkan.

"Sebenarnya, Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Kabupaten Siak tahun 2015 sudah ditransfer pada tanggal 23 Februari 2017 ke kas daerah sebesar Rp 100,1 miliar dari Kementerian Keuangan RI. Untuk itu, pemda harus memprioritaskan pembayaran ADK dan sertifikasi guru," kata Sujarwo kepada sejumlah awak media, Senin kemarin.

Sedangkan dana dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebesar Rp 46 miliar, dia belum dapat memastikan dana tersebut sudah dicairkan atau belum.

"Intinya, dengan adanya dana DBH Migas itu, saya berharap hal-hal yang mengenai kepentingan masyarakat segera terbayarkan, walau dana itu masih jauh dari kata cukup," tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut. ***

wwwwww