Akan Dikembangkan Jadi Kawasan Ekowisata, Hutan Alam yang Tersisa di Riau Dijaga Ketat dari Gangguan Penjarah

Akan Dikembangkan Jadi Kawasan Ekowisata, Hutan Alam yang Tersisa di Riau Dijaga Ketat dari Gangguan Penjarah

Danau Zamrud di Kabupaten Siak.

Selasa, 07 Maret 2017 16:47 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Laju deforestasi (kegiatan penebangan hutan atau tegakan pohon) di Riau seolah tak terbendung. Alih fungsi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit dan akasia mengancam ekosistem dan hutan alam di Negeri Lancang Kuning ini. Belum lagi pembalakan liar, pembukaan lahan secara ilegal dengan cara membakar memicu bencana kabut asap melanda Riau selama 18 tahun. Data Jaringan Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) pada 2015 mencatat hutan alam Riau hanya tersisa 860 ribu hektar. Rata-rata 160 ribu hutan habis dibabat setiap tahunnya. Terjadi peningkatan dari dua tahun sebelumnya pada 2013, hutan Riau tersisa sekira 1,7 juta hektare atau sekira 19 persen dari luas darat Riau seluas 8,9 juta hektar.

Sebuah harapan penyelamatan ekosistem sumber daya hayati masih terbuka pada hutan alam yang tersisa. Berdasarkan laman tempo.co yang dilansir potretnews.com, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendorong sejumlah taman nasional dan suaka marga satwa menjadi ekowisata sebagai upaya perlindungan lahan konservasi dari penjarahan yang maha dahsyat itu.

Di antaranya Suaka Margasatwa Tasik Metas Serkap yang terletak di Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan yang masih memiliki tutupan hutan seluas 6.636,87 Hektare. Keindahan alamnya kian eksostis dengan keberadaan sebuah danau berada di tengah kepungan hutan alam. Tasik ini masih menyimpan kekayaan vegetasi alam seperti ramin, kempas dan mangrove.

Beranjak ke kabupaten tetangganya, Siak Sri Indrapura. Pesona alam Taman Nasional Danau Zamrud. Danau yang diresmikan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla ini memiliki keunikan tersendiri. Di Danau Zamrud, terdapat dua danau lain yang bernama Danau Pulau Besar dan Danau Bawah yang masing-masing mempunyai luas 2.416 hektare dan 360 hektar. Kedua danau ini unik, mempunyai pulau di tengahnya yang konon katanya dapat berpindah-pindah. Selain sebagai lahan konservasi, Danau Zamrud juga merupakan lokasi riset ilmu pengetahuan.

Direktur Pengendalian Karhutla Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Raffles Brotestes Panjaitan mengatakan hutan alam tersisa perlu dijaga ekosistem dan potensinya dari gangguan penjarahan. Hutan alam nantinya bakal dikembangkan menjadi ekowisata di wilayah Riau. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Lingkungan, Umum, Riau, Siak
wwwwww