Anggota Baru Komisioner KIP dan KPID Disetujui Paripurna DPRD Riau

Anggota Baru Komisioner KIP dan KPID Disetujui Paripurna DPRD Riau

Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldi Jusman menyerahkan nama-nama terpilih Komisioner KI dan KPID ke plh sekda mewakili Gubernur Riau.

Senin, 06 Maret 2017 19:29 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - DPRD Riau mengesahkan dan mengumumkan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau dalam Rapat Paripurna DPRD Riau, Senin (6/3/2017). "Setelah diumumkan, maka tugas kami selanjutnya mengirimkan surat pengantar kepada Gubernur Riau. Tugas di dewan sudah selesai," kata Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman, seperti ditulis dalam laman GoRiau.com yang dilansir potretnews.com.

Rapat paripurna ini sendiri dihadiri Plh Sekda Provinsi Riau Ahmadsyah Harofie. Menurut Noviwaldi lagi, melalui surat pengantar tersebut, Gubernur Riau akan mengeluarkan surat pengangkatan Komisoner KI dan KPID Riau yang baru. Setelah itu, melantik komisioner dengan masa jabatan empat tahun untuk KI dan tiga tahun untuk KPID Riau.

"Kami ingin KI bisa berfungsi sebagaimana mestinya, menjadi hakim bagi seluruh ketentuan yang ada. KPID harus memaksimalkan fungsinya, membina serta mencek sesuatu sebelum mengeluarkan izin," jelasnya.

Lebih lanjut politisi Partai Demokrat ini meyakini, komisioner yang baru mampu menjalankan tugas dan fungsinya. Jika ada oknum yang melakukan gugatan terhadap nama-nama komisioner yang terpilih, maka pihaknya akan siap untuk itu.

"Jika ada yang menggugat hasil pemilihan komisoner di DPRD Riau, maka kita siap untuk itu. Kita juga sudah menyiapkan data konkrit terkait pemilihan," ujarnya.

Adapun nama-nama hasil uji kelayakan dan kepatutan Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Riau yakni, Johny Setiawan Mundung, Tatang Yudiansyah, Zufra Irwan, Alnofrizal, Hasnah Gazali dan satu orang cadangan atas nama Mahyudin Yusdar.

Kemudian, nama-nama hasil uji kelayakan dan kepatutan Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Riau yakni, Warsito, Asril Darma, M Asrar Rais, Nopri Naldi, Hiasan Setiawan, Widde Munadir Rosa, Falzan Surahman dan satu orang cadangan atas nama Ahmad Royhan Qodri. ***

Editor:
Fanny R Sanusi

wwwwww