Home > Berita > Siak

Pemkab Siak Berikan Asuransi kepada 196 Nelayan

Pemkab Siak Berikan Asuransi kepada 196 Nelayan

Para nelayan menunjukkan kartu asuransi yang di berikan pemkab siak. (foto: potretnews.com/sahril)

Rabu, 01 Maret 2017 19:14 WIB
Sahril Ramadana
SIAK,POTRETNEWS.com  - Jauhari, salah seorang nelayan asal Dusun Pematang Enau Kampung Merempan Hilir, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Provinsi Riau mengaku sangat terbantu dengan adanya pemberian asuransi dari pemerintah daerah setempat. Dia juga sangat bersyukur, keselamatannya saat menangkap ikan diperhatikan. Sejatinya, setiap bekerja menangkap ikan, dia tidak ingin mengalami kecelakaan. Namun, resiko kecelakan selalu ada karena dia beserta para nelayan lainnya melaut hanya mengandalkan pengalaman saja, bukan secara profesional.

"Saya berharap program dari pemerintah ini terus berlanjut. Karena dampaknya sangat dirasakan oleh masyarakat khususnya yang bekerja sebagai nelayan," kata dia, Rabu (1/3/2017).

Sementara, ditempat yang sama, Bupati Siak H Syamsuar mengatakan, kartu asuransi yang iya berikan di halaman kantor Penghulu Kampung Merempan Hilir itu, bukan hanya diperuntukkan untuk nelayan saja, melainkan untuk seluruh keluarga para nelayan.

"196 nelayan hari ini kita berikan kartu. Kartu tersebut merupakan identitas para nelayan, yang diterbitkan oleh Kementerian Kelautan Republik Indoensia melalui usulan dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Siak," ujarnya.

Ia juga berharap, dengan adanya kartu asuransi itu, para nelayan kecil dan nelayan tradisional memiliki jaminan perlindungan atas resiko yang mereka kerjakan. Dan, dengan adanya kartu tersebut mantan Camat Siak itu juga berharap, ketentraman dan kenyamanan para nelayan dalam bekerja dapat terjaga.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Siak Susilawati juga mengatakan, kartu asuransi yang diberikan pemerintah daerah setempat, fungsinya bukan hanya untuk kesehatan para nelayan saja, melainkan kartu itu juga meberikan asuransi jaminan kecelakan kerja, seperti; cacat tetap, cacat sebagian dan kematian saat bekerja.

"Tahap pertama kartu ini kita berikan untuk para nelayan dari kecamatan mempura, pusako, sungai apit dan kecamatan siak," imbuhnya.

Dikatakan Susi, dari hasil identifikasi dan verifikasi pemerintah daerah setempat tahun 2016, jumlah nelayan se Kabupaten Siak sebanyak 867 orang. Sementara peserta asuransi sebanyak 348 orang nelayan. Sementara dari jumlah peserta asuransi itu, kartu yang diterbitkan sebanyak 196 kartu. Sisanya sebanyak 152 orang nelayan akan diterbitkan pada tahun 2017.

"Untuk kecamatan siak sebanyak 64, menpura 60, Pusako 13 dan kecamatan sungai apit 59 kartu untuk nelayan," tutupnya. ****

wwwwww