Keponakannya Ditahan Terkait Kasus Dugaan Korupsi RSS Langgam, Bupati Pelalawan HM Harris: Kalau Salah Ya Salah...

Keponakannya Ditahan Terkait Kasus Dugaan Korupsi RSS Langgam, Bupati Pelalawan HM Harris: Kalau Salah Ya Salah...

Unit Tipikor Polres Pelalawan, mengecek kondisi pembangunan RSS di Kecamatan Langgam, beberapa waktu lalu.

Senin, 27 Februari 2017 13:49 WIB
PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com - Penahanan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sehat Sederhana (RSS) Langgam, MAI, telah sampai ke telinga Bupati Pelalawan HM Harris. Polres Pelalawan menjebloskan MAI ke penjara pada Jumat (24/2/2017) lalu. "Kalau penahanan itu bisa, kita hargai hukum. Kalau salah ya salah. Saya tak ada istilah ini keponakan, keluarga, atau orang lain. Bagi saya sama saja," kata Harris seperti diberitakan tribunpekanbaru.com, Senin (27/2/2017), yang dilansir potretnews.com.

MAI alias Koly masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan bupati yang sudah menyatakan maju dalam Pemilihan Gubernur Riau tahun 2018, itu. Pertalian darahnya yakni antara paman dengan keponakan, seperti diinformasikan selama ini. Bupati Harris membenarkan hal tersebut.

Dikatakannya, hukum harus dijalankan jika benar MAI yang merupakan kontraktor pembangunan RSS 12 unit itu terbukti bersalah. Selama ini Harris telah mengajari dan mendidikan MAI agar lebih baik. "Tapi apa boleh buat, ini konsekuensinya," ujarnya. ***

Editor:
Hanafi Adrian

wwwwww