DPRD Riau Segera Panggil Bos PT Sumber Sawit Sejahtera Terkait Kebakaran Lahan Perusahaan di Desa Pangkalanterap Pelalawan

DPRD Riau Segera Panggil Bos PT Sumber Sawit Sejahtera Terkait Kebakaran Lahan Perusahaan di Desa Pangkalanterap Pelalawan

Ilustrasi/Perkebunan kelapa sawit.

Minggu, 26 Februari 2017 18:16 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Komisi A DPRD Riau dalam waktu dekat memanggil manajemen PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) untuk menjelaskan kronologi kebakaran lahan di atas kawasan perusahaan tersebut Desa Pangkalanterap, Kecamatan Telukmeranti, Kabupaten Pelalawan. Rencana tersebut diakui Anggota Komisi A Sugianto yang mengatakan, selain masalah kebakaran lahan, pihaknya juga meminta penjelasan dari perusahaan terkait hutang pembelian tandan buah sawit yang belum terselesaikan dengan masyarakat. Hutang tersebut mencapai Rp46 miliar.

"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat di Kecamatan Pangkalan Lesung, perusahaan yang bangkrut dan saat ini hidup lagi lewat kerjasama dengan PT Borneo, masih punya hutang yang belum dibayarkan," kata Sugianto, Minggu (26/2/2017), dilansir potretnews.com dari GoRiau.com.

Terkait kebakaran lahan perusahaan di Desa Pangkalanterap, Sugianto menyebutkan, diduga ada keteledoran yang dilakukan pihak perusahan sehingga kebakaran tersebut terjadi.

"Jelas ada keteledoran yang dilakukan oleh mereka. Harusnya mereka sudah antisipasi, karena persyaratan pembukaan kebun jelas aturannya. Harus memiliki tim pemadam, menara pandang. Kalau ini semua mereka fungsikan dengan baik, peristiwa tersebut tidak akan terjadi," ujar Sugianto,

Legislator dari daerah pemilihan Siak-Pelalawan ini, ada tidaknya kesengajaan dalam peristiwa tersebut perusahaan tetap harus dimintai pertanggungjawaban. Karena ketika mereka diberikan izin untuk membuka lahan, perusahaan memiliki kewajiban untuk menjaganya.

"Insya Allah dalam pekan depan akan kami panggil hearing bersama Komisi A PT SSS ini salah satu perusahaan perkebunan yang punya masalah terhadap perizinan lahan," ujarnya. ***

Editor:
Fanny

wwwwww