Syok Dengar Pengakuan Anaknya ”Digituin” di Toilet, Seorang Ibu di Pekanbaru Kumpulkan Remaja Sekitar Rumah dan Cari Si Laki-laki Bejat

Syok Dengar Pengakuan Anaknya ”Digituin” di Toilet, Seorang Ibu di Pekanbaru Kumpulkan Remaja Sekitar Rumah dan Cari Si Laki-laki Bejat

Ilustrasi.

Sabtu, 25 Februari 2017 18:45 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Seorang remaja yang masih berstatus sebagai pelajar dan masih dibawah umur, berinisial Hs terpaksa harus diamankan pihak Polsek Tenayanraya, Pekanbaru, Riau, Jumat (24/2/2017), karena diduga mencabuli seorang bocah perempuan. Terungkapnya kasus dugaan pencabulan, setelah korbannya menceritakan yang dialaminya kepada ibunya IA (31), Kamis (23/2/2017) malam, pukul 20.00 WIB. Tak pelak, si ibu syok mendengar pengakuan polos anak gadisnya, yang mengaku dicabuli tetangganya di kamar mandi rumah pelaku.

Tak terima, IA pun langsung mengumpulkan remaja-remaja yang ada disekitar rumahnya. Bocah perempuan malang itu langsung menunjuk pelaku (Hs). Tak bisa berkelit, Hs pun dilaporkan ke Polsek Tenayan.

"Setelah menerima laporan dan keterangan saksi, Jumat pagi, pelaku kita amankan untuk pemeriksaan dan penyidikan," kata Kapolsek Tenayanraya, Kompol Indra Rusdi seperti diberitakan GoRiau.com, Sabtu (25/2/2017) sore, yang dilansir potretnews.com.

Kapolsek menuturkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku melancarkan aksinya saat korban di rumah pelaku, kemudian korban dibawa ke kamar mandi rumah pelaku.

"Saat ini, kita masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku yang sementara ini mengaku baru sekali melakukan tindakan asusila tersebut," kata kapolsek, saat dikonfirmasi melalui selularnya.

Dalam proses hukum, Kapolsek melanjutkan, pelaku dijerat dengan pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Sementara ini, pelaku kita titipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Anak Pekanbaru. Karena, untuk menjaga psikis pelaku yang masih berstatus dibawah umur," ujar kapolsek. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Pekanbaru, Umum, Hukrim
wwwwww