Home > Berita > Siak

Simpan Sabu, Warga Pelalawan Diciduk Polisi saat Sedang Tidur di Rumah Saudaranya di Sebuah Kampung Kabupaten Siak

Simpan Sabu, Warga Pelalawan Diciduk Polisi saat Sedang Tidur di Rumah Saudaranya di Sebuah Kampung Kabupaten Siak

Barang bukti sabu yang diamankan Polsek Kerinci Kanan. (foto: istimewa)

Kamis, 23 Februari 2017 14:39 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com  - Kepolisian Sektor (Polsek) Kerinci Kanan kembali mengamankan seorang pelaku yang diduga pengedar narkotika jenis sabu di Kampung Bukitagung, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Riau. Kapolsek Kerinci Kanan Herman Felani melalui Iptu Da Mangunsong, Kamis (23/2/2017) mengatakan, penangkapan tersangka bernama Ocu (34) warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Pangkalankerinci, Kabupaten Pelalawan itu berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, karena di wilayah itu sering dijadikan transaksi barang haram tersebut.

"Tanpa menunggu lama, kita langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang di informasikan oleh masayarakat. Sekitar pukul 01.00 WIB dini hari tadi, kita mengamankan pelaku yang sedang tidur di kursi tamu rumah saudaranya berinisial IS," kata kanit.

Ketika melakukan penggeledahan lanjut kanit, Polisi menemukan 1 (satu) buah kotak kecil berwarna hitam berisikan 3 (tiga) paket yang diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu dibungkus mengunakan plastik bening dan diklip berwarna merah.

"Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari pengedar lainnya berinisial P warga Kecamatan Kerinci Kanan, yang saat ini sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polisi," imbuhnya.

Sesuai dengan Laporan Polisi LP/05-A/II/2017/riau/res siak/sek kerinci kanan, tanggal 23 Februari 2017, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek guna proses penyelidikan lebih lanjut. ***

wwwwww