Agar Pengelolaan dan Kualitasnya Lebih Baik, PTS dalam Satu Yayasan Diusulkan Merger

Agar Pengelolaan dan Kualitasnya Lebih Baik, PTS dalam Satu Yayasan Diusulkan Merger

Ilustrasi.

Kamis, 23 Februari 2017 08:53 WIB
PADANG, POTRETNEWS.com - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menrisrekdikti) Muhammad Nasir meminta kepada Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah X (Sumatera Barat, Riau, Jambi dan Kepulauan Riau) dan para pimpinan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di wilayah tersebut untuk segera mengajukan sejumlah perguruan tinggi yang program studinya sampai saat ini belum terakreditasi. Nasir menyebutkan, pola pikir ketika saat mendirikan perguruan tinggi harus diperhatikan betul dengan melihat niat awal yakni semata-mata tujuannya harus untuk mencerdaskan anak-anak bangsa.

"Tolong segera diajukan untuk diakreditasi, kalau tidak akan menjadi masalah ke depannya, perguruan tinggi dalam peraturan tidak boleh meluluskan mahasiswa prodi tersebut," ujarnya saat memberikan Arahan dan Kebijakan Baru Kemenristekdikti di Kantor Kopertis Wilayah X, Padang, Rabu (22/2/2017), dilansir potretnews.com dari laman prokal.co.

Menurutnya, saat ini Kemenristekdikti juga mengusulkan merger bagi perguruan tinggi yang terdapat dalam satu yayasan. "Agar pengelolaan dan kualitasnya menjadi lebih baik, supaya makin kuat dan makin sehat," ujar Nasir.

Selain itu, lanjut Nasir, juga dengan meninjau peraturan-peraturan serta kebijakan mana yang relevan dan mana yang perlu diperbaharui.

Sebagai contoh, peraturan baru yang akan diimplementasikan untuk mendongkrak jumlah publikasi melalui Permenristekdikti Nomor 20 tahun 2017. Permen ini diterbitkan guna meningkatkan mutu pendidikan tinggi di Indonesia.

Dengan jumlah guru besar sebanyak 5.216 dan lektor kepala sekitar 33.298, jumlah publikasi ilmiah Indonesia berada di angka 9.989 (per 31 Desember 2016) dinilai masih kurang dan masih kalah dari negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura dan Thailand. "Maka dari itu perlu ada usaha yang harus dilakukan untuk terus meningkatkan publikasi," imbuh Nasir.

Diperlukan sekitar 7.817 jurnal nasional terakreditasi bagi publikasi lektor kepala dan para mahasiswa S2 (asumsi masing-masing LK dan mahasiswa S2 mempublikasikan satu paper satu penulis). Sementara saat ini jumlah jurnal nasional baru terdapat 471. Dan jumlah jurnal yang terakreditasi terindeks global (Scopus) hanya sebanyak 28.

Untuk itu Kemenristekdikti juga melakukan upaya guna mengantisipasi hal tersebut melalui program akselerasi jurnal dan penggunaan SINTA (Science and Technology Index).

Sistem akreditasi nasional sebelumnya hanya memiliki dua kelas (kelas A untuk nilai 85-100 dan kelas B untuk nilai 70-85). Maka kini untuk mengakselerasikan jumlah jurnal yang dibutuhkan akan dibuat sistem grading baru melalui clustering SINTA 1-6.

"Kalau nilainya ada di SINTA 1, itu pasti sudah bisa masuk ke Scopus," jelas Nasir. Program tersebut ditegaskannya sebagai upaya memfasilitasi peningkatan jumlah publikasi ilmiah. ***

Editor:
Fanny R Sanusi

Kategori : Pemerintahan, Umum
wwwwww