Operasi Perburuan Pembakar Hutan Membuahkan Hasil, 2 Warga Sumut Dibekuk di Rokan Hilir

Operasi Perburuan Pembakar Hutan Membuahkan Hasil, 2 Warga Sumut Dibekuk di Rokan Hilir

Terlihat Prajurit Paskhas dan polisi menggiring 2 pelaku pembakar lahan ke helikopter.

Rabu, 22 Februari 2017 19:55 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Prajurit elit TNI AU Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin Pekanbaru dan polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau akhirnya dikerahkan untuk menciduk pelaku pembakaran lahan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau. Berdasarkan laman GoRiau.com yang dilansir potretnews.com, operasi penangkapan gabungan ini bahkan melibatkan helikopter Super Puma milik TNI AU Roesmin Nurjadin, yang diterbangkan ke Rohil, Rabu (22/2/2017). Heli ini membawa tim gabungan bersenjata lengkap yang langsung diturunkan di titik lokasi kebakaran.

Komandan Pangkalan Udara TNI AU Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Marsekal Pertama (Marsma) Henri Alfiandi mengungkapkan, ada empat prajurit elite dari Yonko 462 Paskhas dilibatkan, ditambah dua polisi dari Direktorat Reskrimsus Polda Riau.

"Dengan lokasi yang ditarget kali ini adalah Tanahputih, Kabupaten Rohil. Hasilnya ada dua orang terduga pelaku pembakar lahan berhasil kita tangkap di lokasi tersebut. Mereka langsung kita terbangkan ke Posko Utama Satgas," beber Jenderal bintang satu ini, Rabu malam.

Identitas keduanya, berinisial MT, warga Dusun Saptam Marga Desa Selayang, Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat Sumatera Utara (Sumut) dan satu lagi berinisial MR, asal Dusun Bandar Jo Kecamatan Langkat Sumut. Keduanya diketahui adalah pekerja kebun.

"Hasil keterangan dari mereka, lahan yang terbakar di sana sekitar 200 hektar, dengan rincian milik seseorang bernama Slamet, Purwanto, Sunar, Uwak Udin dan Yahya. Kedua orang itu kita tahan sementara sebelum penyerahan ke Polda Riau," lanjut Marsma Henri Alfiandi.

Hingga malam ini, sambung dia, proses interogasi masih dilakukan, kemudian keduanya ditahan sementara di Satpom AU Lanud Roesmin Nurjadin sampai besok, baru selanjutnya diserahkan ke Polda Riau untuk diproses hukum.

Kepada petugas, MT mengaku sebagai pekerja di kebun milik Tarigan dengan luas sekitar 10 hektar yang ditanami nenas dan sawit. Sedangkan MR bekerja di kebun milik Yunus Harahap seluas 10 hektar yang ditanami nenas dan juga sawit.

"Pengakuannya, api berasal dari lahan milik orang bernama Sitinjak seluas dua hektar, tujuannya membuka lahan untuk ditanami nenas. Sekali lagi kita tegaskan, jangan ada yang coba-coba bakar-bakar lahan," ujarnya. ***

Editor:
Farid Mansyur

wwwwww