Bayi Usia Dua Minggu Dibuang di Desa Tanahmerah Kampar; Saksi Mata Sempat Lihat 2 Orang Naik Motor Berhenti di Lokasi Pembuangan

Bayi Usia Dua Minggu Dibuang di Desa Tanahmerah Kampar; Saksi Mata Sempat Lihat 2 Orang Naik Motor Berhenti di Lokasi Pembuangan

Kapolsek Siak Hulu, Kompol Vera Taurensa saat dalam perjalanan membawa bayi laki-laki malang ke RS Bhayangkara, Minggu siang.

Minggu, 19 Februari 2017 13:11 WIB
KAMPAR, POTRETNEWS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Siak Hulu, Kabupaten Kampar Provinsi Riau masih melakukan penyelidikan terkait ditemukannya bayi laki-laki berusia dua minggu yang dibuang di teras kantor pemasaran perumahan di Desa Tanahmerah, Kecamatan Siak Hulu. Berdasarkan laman GoRiau.com yang dilansir potretnews.com, saksi mata sekaligus orang yang pertama kali menemukan bayi tersebut menuturkan kepada polisi, dirinya sempat melihat seorang pria dan wanita menggunakan sepeda motor berhenti di depan kantor tersebut, Minggu (19/2/2017) subuh. Persis sebelum bayi ini ia temukan.

Salah seorang turun dari motor matic putih lalu meletakkan sesuatu di teras kantor. Sejurus kemudian mereka pergi meninggalkan lokasi dengan terburu-buru. Aparat berwajib menduga bayi malang ini sengaja dibuang, dan bukan korban penculikan.

Pelakunya ditengarai adalah orang tua si bayi yang mungkin saja tidak menginginkan kehadirannya. Dugaan ini diperkuat dengan ditemukannya peralatan lengkap bayi disamping teras tersebut.
"Pelakunya masih kita selidiki. Dugaan sementara dibuang orang tuanya, bukan korban penculikan. Soalnya kita temukan perlengkapan bayinya lengkap, ada tas bayinya juga," kata Kapolsek Siak Hulu, Kompol Vera Taurensa.

Bayi laki-laki berwajah ganteng tersebut sekarang sudah dalam penanganan kepolisian dan telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara, Polda Riau Jalan Kartini, Pekanbaru. Hasil pengecekan, kondisi bayi ini dalam keadaan sehat.

"Sudah kita cek tadi ke RS Bhayangkara, Alhamdulillah kondisi bayinya sehat. Jika orangtuanya tidak ada,solusi kita adalah koordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) untuk penanganan lebih lanjut," ujar Ver, Minggu siang.***

Editor:
Fanny R Sanusi

Kategori : Hukrim, Umum, Kampar
wwwwww