Home > Berita > Siak

Oalah! Ternyata, Obat untuk Pasien Jamkesda Siak Berbeda dengan Peserta BPJS

Oalah! Ternyata, Obat untuk Pasien Jamkesda Siak Berbeda dengan Peserta BPJS

Ilustrasi. (foto: internet)

Rabu, 15 Februari 2017 14:28 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com  - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Siak Provinsi Riau Tony Candra mengatakan, obat yang diberikan kepada masayarakat yang menggunakan Kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), berbeda dengan obat yang diberikan kepada masyarakat yang mengunakan Kartu BPJS Kesehatan. "Ada perbedaan obat ketika masyarakat menggunakan Jamkesda dan BPJS. Tapi, ada juga yang sama. Perbedaan itu bukan dilihat dari harga obat, tapi mungkin mutu obatnya," kata Tony kepada potretnews.com, Selasa kemarin (14/2/2017) di ruang kerjanya.

Walau demikian, keunggulan Kartu Jamkesda juga tidak bisa dikesampingkan. Karena bercermin di tahun 2016 lalu, sebanyak 26 orang masyarakat Kabupaten Siak dirujuk ke 3 rumah sakit ternama di Pulau Jawa. Seperti Rumah Sakit Suharso Solo, Adi Sucipto Jakarta, dan Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Daerah Harapan Kita Jakarta.

"Kalau di Adi Sucipto, ada 12 orang yang kita rujuk. Sedangkan di Rumah Sakit Suharso Solo 12 orang juga, dan 2 orang sisanya di Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Daerah Harapan Kita," ujarnya.

Menurut Tony, semua pasien yang dirujuk mengunakan Kartu Jamkesda tidak dipungut biaya. "Kalau nama-nama dan data lengkap pasien yang dirujuk, tidak bisa kita berikan. Pasalnya tak enak nanti dengan para pasien tersebut. Intinya, ada sekira 7 kecamatan," jawab Tony, ketika ditanya dari 14 kecamatan se-Kabupaten Siak, masyarakat kecamatan mana saja yang paling banyak dirujuk.

Seperti diberitakan sebelumnya, terkait Kartu Jamkesda, Bupati Siak Syamsuar menyampaikan bahwa program kartu kesehatan tersebut masih berlaku di daerah setempat. Meski saat ini masyarakat sudah banyak mengunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan BPJS Kesehatan.

Bahkan, setiap tahunnya masyarakat Siak yang berobat memanfatkan fasilitas kartu terebut mengalami peningkatan. Bahkan sampai kekurangan anggaran sehingga harus dialokasikan pembayaran di tahun berikutnya. Karena biaya pengobatan dari program tersebut setiap tahunnya di atas 100 persen lebih. ***

Kategori : Siak, Riau, Umum, Pemerintahan
wwwwww