Mewakili Bupati Inhil, Sekdakab Said Syarifuddin Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2017

Selasa, 14 Februari 2017 07:25 WIB
Advertorial
mewakili-bupati-inhil-sekdakab-said-syarifuddin-teken-nota-kesepakatan-kuappas-2017Mewakili Bupati Inhil, Sekdakab Said Syarifuddin meneken Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2017.
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2017, Jumat (10/2/2017) malam lalu. Pada kesempatan itu, Bupati Inhil diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil H Said Syarifuddin menandatangani nota kesepakatan ini bersama DPRD Inhil.

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil M Sabit menyampaikan, secara umum bahwa struktur pendapatan dan belanja pada KUA-PPAS Tahun Anggaran 2017 Kabupaten Indragiri Hilir mengalami perubahan dari buku rancangan awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2017.

Seperti pada pos pendapatan daerah semula diproyeksikan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp153.783.377.098,36 dan setelah melalui pembahasan bersama mengalami perubahan dan diproyeksikan menjadi sebesar Rp164.898.820.410,86 ada peningkatan sebesar Rp 11.115.443.312.50, atau naik 4.87 persen.

Tentang dana perimbangan terhadap dana perimbangan tidak mengalami perubahan sebagaimana pada rancangan awal KUA-PPAS Tahun 2017 diproyeksikan sebesar Rp 1.440.960.690.937,00. Lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak mengalami perubahan sebagaimana pada rancangan awal KUA-PPAS Tahun 2017, diproyeksikan sebesar Rp 255.618.049.534,68 sen.

Dari tiga aspek pendapatan diatas dapat disimpulkan bahwa semula target pendapatan tahun anggaran 2017, sebagaimana sebelumnya pada Rancangan KUA-PPAS Tahun 2017 semula diproyeksikan sebesar Rp 1.850.362.117.570,04 sen mengalami perubahan sehingga pendapatan tahun anggaran 2017 ini diproyeksikan menjadi sebesar Rp 1.861.447.560.882,54 sen.

"Tentang belanja daerah secara umum terjadi penambahan dan pergeseran dari semula yang direncanakan pada rancangan awal KUA-PPAS Tahun 2017, dan dapat kami sampaikan semula belanja daerah tahun anggaran 2017 diproyeksikan sebesar Rp 2.025.998.789.481,62 mengalami perubahan sehingga Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 diproyeksikan menjadi sebesar Rp 2.110.494.023.731, 62," sebut Jubir Badan Anggaran (Banggar) DPRD Indragiri Hilir, M Sabit.

"Terhadap sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya dimana semula pada rancangan awal KUA-PPAS tahun 2017 sebesar Rp 207.378.610.058,58 mengalami perubahan menjadi sebesar Rp 264.716.462.849,08 silpa ini dipergunakan untuk menutupi defisit anggaran pada belanja dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 15.700.000.000,00 sehingga pembiayaan netto menjadi sebesar Rp 249.016.462.849,08," jelasnya.

Penandatangan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2017 ini dihadiri Ketua DPRD Indragiri Hilir H Dani M Nursalam, para Anggota DPRD dan Kepala OPD Inhil. (adv/diskominfo/suf)

wwwwww