Lapor Pelanggaran Pilkada Bisa via Aplikasi Qlue

Lapor Pelanggaran Pilkada Bisa via Aplikasi Qlue

Ilustrasi.

Selasa, 14 Februari 2017 20:37 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017 berlangsung Rabu besok 15 Februari. Dalam pemilihan kepala daerah ini kerap kali terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh tim dari pasangan calon kepala daerah saat melakukan kampanye. Saat melihat adanya pelanggaran, masyarakat pun cenderung bingung untuk melaporkan hal itu. Namun dengan Qlue, kini masyarakat bisa melaporkan pelanggaran yang dilihatnya.

Menurut Marketing Manager Qlue Indonesia Elita Yunanda, seperti dilansir potretnews.com dari merdeka.com, pihaknya menyambut antusias pesta demokrasi ini. Maka dari itu, Qlue pun ingin turut mengawal jalannya Pilkada.

"Untuk itulah kami meluncurkan Label Laporan Pilkada ini, fokusnya lebih ke bersama memantau persebaran pelanggaran yang terjadi dan harapannya dapat menjadi sebuah bahan evaluasi baik untuk paslon, penyelanggara ataupun warga," katanya dalam keterangan pers, Senin (13/2/2017).

Dirilis sekitar satu minggu, tercatat puluhan Laporan dengan Label Pilkada masuk melalui aplikasi Qlue dan didominasi oleh pelanggaran Alat Peraga Kampanye (APK). Dari segi wilayah kota, 47,8 persen laporan pelanggaran berada di Jakarta Selatan, Jakarta Utara dan Jakarta Barat memiliki presentase yang sama yaitu 17,4 persen, sementara 13 persen laporan berasal dari Jakarta Timur dan 4,3 persen dari Jakarta Pusat.

Qlue menyatakan solusi teknologi yang mereka ciptakan ini sulit untuk berfungsi maksimal tanpa peran aktif warga dan pihak yang terkait.

"Kami berharap masyarakat di seluruh kota di Indonesia bisa aktif dan memanfaatkan dengan maksimal apa yang telah kami ciptakan, warga dapat mengunjungi blog kami di blog.beraniberubah.id untuk mengetahui beberapa peraturan Pilkada merujuk pada Undang-Undang No 10 Tahun 2016. Setelah mengetahui peraturannya, diharapkan masyarakat bisa mulai aktif melaporkan pelanggaran-pelanggaran pilkada dengan cara mendownload aplikasi kami di Play Store dan iOS," kata Elita.

Terpisah, Head of Marketing Communications Qlue, Edelweiss mengatakan, untuk saat ini pihaknya memang belum bekerja sama dengan institusi tertentu terkait laporan yang diterima dari masyarakat. Saat ini langkah yang dilakukan adalah dengan memantau dan memetakan persebaran pelanggaran saja.

"Fungsinya memantau dan memetakan persebaran pelanggaran based on laporan masyarakat terlebih dahulu. Kedepannya, Qlue berharap akan ada kerjasama yang bersinergi dengan pihak-pihak terkait. Tapi kalo laporan-laporan seperti atribut kampanye sekarang masih bisa ditindaklanjuti sama PPSU kalo mengganggu fasilitas umum," ujar dia melalui pesan singkat.

Selain Jakarta, saat ini Qlue telah bekerja sama dengan beberapa kota, seperti Manado, Probolinggo, Pekanbaru, Bogor, Bima dan Kawasan BSD. ***

Editor:
Farid Mansyur

wwwwww