PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Kapolda) Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara akan menyurati secara resmi 52 pabrik kelapa sawit (PKS) yang ada di sekitar kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) untuk tidak menerima tanda buah segar (TBS) kelapa sawit dari perkebunan yang ada di dalam kawasan TNTN. Ini dilakukan sebagai bentuk upaya memulihkan kawasan TNTN dari pencaplokan dan menjadikannya sebagai areal perkebunan kelapa sawit. Upaya ini dilakukan selain upaya somasi terhadap perusahaan yang memiliki lahan di dalam areal itu.
"Kepada 52 PKS untuk tidak menerima TBS dari sekitar TNTN, kedua saya somasi perusahaan yang ada supaya angkat kaki. Saya akan
police line. Lihat saja nanti, pelan-pelan tapi pasti," tegas kapolda kepada
tribunpekanbaru.com, Senin (13/2/2017), yang dilansir
potretnews.com.Persoalan pencaplokan di areal TNTN menjadi serius, dan menjadi perhatian pemerintah. Kementerian Lingkungan Hidup dan Hutan (KLHK) sebelumnya mengungkapkan adanya keterlibatan cukong. ***
Editor:Fanny R Sanusi