Home > Berita > Siak

Demam Tanjak di Kabupaten Siak, Wakil Bupati Alfedri: Salam Tanjak Bukan Nak Melagak, tetapi Nak Membudayakan Tanjak di Bumi Lancang Kuning

Demam Tanjak di Kabupaten Siak, Wakil Bupati Alfedri: Salam Tanjak Bukan <i>Nak Melagak</i>, tetapi <i>Nak</i> Membudayakan Tanjak di Bumi Lancang Kuning

Wakil Bupati Siak Alfedri memimpin apel pagi di halaman kantor bupati. (foto: potretnews.com/sahril)

Senin, 13 Februari 2017 15:33 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com  - "Kalau ada yang sebut salam tanjak, kita jawab, salam tanjak! Bukan nak melagak tetapi nak membudayakan tanjak Siak," seru Wakil Bupati (Wabup) Siak Provinsi Riau Alfedri, saat memimpin apel bersama pegawai, Senin (13/2/2017) di halaman Kantor Bupati Siak. Merujuk pada slogan salam tanjak, ia juga menginstruksikan bagi pengguna ikat kepala khas melayu tersebut agar mengunakan bahasa Melayu ketika mengucapkan slogan tersebut.

Sementara kata Alfedri, terkait tanjak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak sudah membuat Surat Edaran Bupati Siak pada 6 Februari 2017. Bahkan, dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015 sudah disebutkan tentang rencana induk pengembangan kebudayaan Melayu di Kabupaten Siak, dan hal serupa juga sudah dituangkan dalam Perda Nomor 14 Tahun 2015 tentang Bahasa dan Berpakaian Melayu.

Oleh karena itu, ia meminta kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Siak, agar dapat menggunakan tanjak di hari Kamis dan Jumat. "Memakai tanjak pada hari Kamis dan Jumat tentu bagian dari mewujudkan visi Kabupaten Siak, yakni menjadi pusat budaya Melayu di Provinsi Riau dan Indonesia," ujarnya.

Dikatakan Alfedri, selain melengkapi khasanah berpakaian Melayu pada hari itu, terapkan juga berbahasa Melayu dalam berkomunikasi sesama pegawai.
"Setiap hari Jumat kita sudah memakai pakaian Melayu, dan penggunan bahasa Melayu juga dapat kita terapkan, baik dalam setiap dialog interaksi, komunikasi, pidato, serta arahan-arahan serba berbahasa Melayu. Karena, ini bagian dari melestarikan dan membudayakan Melayu di tengah masyarakat," sebutnya.

Kemudian, penggunaan tanjak pada hari itu, bukan hanya di peruntukan untuk pegawai kantor saja, ini juga diberlakukan untuk jajaran pendidikan, yakni guru dan peserta didik. "Saya berharap, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak, agar dapat membuat surat edaran sebagai tindak lanjut ke pak bupati," imbuh Wabup Alfedri. ***

Kategori : Siak, Riau, Umum, Pemerintahan
wwwwww