Home > Berita > Siak

Belasan Kendaraan Barang Bukti Menumpuk di Parkiran, Kantor Kejaksaan Negeri Siak bak Terminal

Belasan Kendaraan Barang Bukti Menumpuk di Parkiran, Kantor Kejaksaan Negeri Siak bak Terminal

Kendaraan barang bukti terparkir di Kantor Kejari Siak. (foto: potretnews.com/sahril)

Jum'at, 10 Februari 2017 23:30 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com  - Belasan kendaraan bermotor dan mobil yang menjadi barang bukti (BB) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak Provinsi Riau terlihat tak terurus. Kendaraan tersebut terparkir rapi di samping kantor, seakan tanpa pemilik. Pantauan potretnews.com, kendaraan sudah banyak berkarat, dan ada juga yang terlihat mobil beserta barang bukti masih menyatu sehingga ban mobil kempes.

Sedikitnya ada 17 kendaraan teronggok. Panas, hujan, dan debu ikut menyelimuti kendaraan itu. Hampir semua kendaraan tidak terawat, bahkan ada kendaraan tidak utuh lagi.

"Setahu saya sudah 2 tahun belasan kendaraan itu terparkir di samping kantor kejaksaan. Hingga hari ini masih terparkir. Apa engak ada pemiliknya?. Kenapa tak dilelang saja?," imbuh Khaidir, salah seorang warga Kabupaten Siak, Jumat (10/2/2017).

Sementara, informasi yang diperoleh potretnews.com d ilapangan, diduga sejumlah pelaku yang menjadikan kendaraan sebagai barang bukti, sudah menerima putusan. Sedangkan, kendaraan tersebut masih terparkir di kantor kejaksaan.

Belasan kendaraan yang terparkir yakni, 1 unit bus, 5 truk Colt Diesel, 2 mobil pikap, 1 truk tangki pengangkut minyak CPO, 4 mobil pribadi, 1 truk Fuso, dan lain sebagainya.

Melihat banyaknya kendaran itu, salah seorang wartawan media online yang bertugas di daerah Kabupaten Siak, sebut saja namanya Jono mengatakan, barang bukti tersebut semestinya sudah diambil pemiliknya. Pasalnya, putusan para pelaku sudah ditetapkan.

"Mana mungkin lah barang bukti tak diambil. Apalagi bus Makmur itu. Kalau kita lihat sekilas saat ini, kantor kejari seperti terminal, banyak mobil terparkir," ujarnya sambil tersenyum.

Terkait barang bukti kendaraan yang terparkir itu, potretnews.com mencoba menghubungi Kepala Kejaksaan Negeri Siak Zondri. Sayangnya, nomor handphonenya tidak aktif. Bahkan, ketika di hubungi melalui via WhatsApp juga tidak dibalas hingga berita ini dirilis. ***

Kategori : Siak, Riau, Umum, Peristiwa
wwwwww