Home > Berita > Siak

Baru Turun dari Mobil Travel, Pengedar Sabu Asal Sumut Dibekuk Polisi di Siak

Baru Turun dari Mobil Travel, Pengedar Sabu Asal Sumut Dibekuk Polisi di Siak

Pelaku diamankan di Mapolres Siak. (foto: istimewa)

Jum'at, 10 Februari 2017 14:03 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com  - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak, Riau, kembali berhasil mengamankan  pengedar narkotika jenis sabu-sabu di jalan lintas Km 11 simpang Lubukdalam-Kotogasib, Kabupaten Siak, Riau, Kamis (9/2/2017) kemarin. Tersangka bernama Irwansyah (47) warga Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatra Utara (Sumut) itu ditangkap Polisi karena terbukti membawa sabu siap edar seberat 2,07 gram.

Demikian disampaikan Kapolres Siak AKBP Restika Perdamaian Nainggolan melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satresnarkoba Ipda Muswad Parmalina, Jumat (10/2/2017).

Ia menjelaskan, penangkapan itu berawal dari informasi dari masyarakat, bahwa di tempat itu sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

"Setelah menerima arahan dari Kasat Narkoba, Tim Opsnal langsung turun kelapangan. Sekira pukul 12.30 WIB, kita melihat seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan, dan sesuai dengan ciri-ciri yang di informasikan oleh masayarakat," jelasnya.

Tanpa menunggu lama, polisi langsung menghampiri dan mengamankan tersangka yang baru keluar dari mobil travel (mobil angkutan umum, red). "Ketika ditangkap, tersangka tidak memberikan perlawanan. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak, guna proses lebih lanjut," sebutnya.

Untuk diketahui, kurang lebih dari 10 jam, Satresnarkoba Polres Siak sudah berhasil menangkap lima tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu di daerah setempat. Bahkan, dari lima tersangka itu, 4 diantaranya warga Kabupaten Siak.

Berikut nama-nama 4 tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan Polres Siak. Pertama Polisi menangkap Pian (41) warga Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang, Kedua, Dedi (28), warga Kecamatan Dayun, ketiga, Nanang (32) warga Kampung Empangpandan Kecamatan Kotogasib, dan yang keempat, Iwan (37) warga Pangkalanpisang Kecamatan Kotogasib. ***

Kategori : Siak, Riau, Peristiwa, Hukrim
wwwwww