Home > Berita > Inhil

Rapat Entry Briefing bersama BPK RI, Bupati Inhil Wardan Larang Perangkatnya Tinggalkan Tempat tanpa Izin

Kamis, 09 Februari 2017 05:48 WIB
Advertorial
rapat-ientry-briefingi-bersama-bpk-ri-bupati-inhil-wardan-larang-perangkatnya-tinggalkan-tempatBupati Indragiri Hilir HM Wardan melakukan entry briefing bersama BPK RI Perwakilan Riau yang dihadiri ketua timnya, Muhammad (kiri). Sebelah kanan Sekda Inhil Said Syarifuddin.
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau HM Wardan beserta jajaran melakukan entry briefing (pertemuan awal) bersama BPK RI Perwakilan Riau dalam rangka pemeriksaan intern atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (LKPD) untuk tahun 2016 di aula rapat kantor bupati, Rabu (8/2/2017). Rapat entry briefing bersama BPK RI Perwakilan Riau ini bertujuan sebagai pemeriksaan Intern atas tindak lanjut pemerintah daerah terhadap hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil Tahun 2016.

Rapat entry briefing ini dihadiri juga oleh Sekdakab Inhil H Said Syarifudin, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) beserta jajaran terkait. Bupati Inhil HM Wardan dalam sambutannya menyampaikan entry briefing bersama BPK RI Perwakilan Riau merupakan langkah awal untuk menindak lanjuti terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk tahun 2016.

Untuk itu, dia memerintahkan kepada OPD terkait agar bisa membantu dan memberikan masukan serta bersikap kooperatif terhadap apa saja yang menjadi kendala untuk menyiapkan laporan keuangan dari setiap dinas dan badan yang ada di lingkungan pemerintah kabupaten Inhil.

Pada kesempatan tersebut Bupati HM Wardan juga menegaskan serta melarang seluruh kepala OPD serta staf yang terkait dalam pemeriksaan tersebut untuk tidak meninggalkan tempat selama jalannya pemeriksaan tersebut.

“Saya tegaskan kembali, untuk kepala OPD yang tetap melakukan perjalanan keluar daerah tanpa seizin saya dan tidak mengindahkan perintah saya maka akan saya berikan catatan khusus dan sangsi kepada yang bersangkutan," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Badan Pemeriksaan Keuangan RI Perwakilan Riau Muhammad dalam arahannya menyampaikan bahwa tim BPK yang dipimpinnya akan bekerja selama 1 bulan di Kabupaten inhil untuk melihat, melakukan pengujian dan menindaklanjuti hasil Laporan BPK RI PerwakilanProvinsi Riau terhadap LKPD Kabupaten Inhil tahun 2016.

"Saya yakin bagi semua SKPD di pemerintah kabupaten bisa menyelesaikannya laporannya dengan baik dan tepat waktu," ujar Muhammad. (adv/diskominfo/suf)

Kategori : Inhil, Umum, Pemerintahan, Riau
wwwwww